DPR Fokus Bahas 9 Isu Strategis di Masa Persidangan III 2025-2026, Termasuk UU Pilkada?
JAKARTA, investortrust.id - Ketua DPR Puan Maharani menyebut sejumlah topik yang jadi target pembahasan DPR pada masa persidangan III tahun sidang 2025-2026. Fungsi pengawasan DPR akan diarahkan kepada pelaksanaan undang-undang maupun kebijakan pemerintah di berbagai bidang.
“Sehingga kinerja pemerintah dapat optimal dalam memberikan pelayanan hukum bagi rakyat dan mempercepat pembangunan,” kata Puan saat membuka Rapat Paripurna DPR ke-11 Masa Persidangan III Tahun Sidang 2025-2026, di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (13/1/2026).
Baca Juga
Puan menjelaskan, dalam pembahasan di alat kelengkapan dewan, DPR akan memprioritaskan sembilan isu strategis yang menjadi perhatian masyarakat. Namun, dari sembilan isu strategis tersebut, tidak ada pembahasan mengenai revisi UU Pillkada. Padahal, wacana pemilihan kepala daerah (pilkada) melalui DPRD tengah menjadi isu yang dibahas para elite politik.
Presiden Prabowo Subianto bersama Partai Gerindra dan partai politik koalisi pemerintah mendukung wacana kepala daerah dipilih oleh DPRD. Sementara, Ketua Umum PDIP, Megawati Soekarnoputri menegaskan partainya menolak wacana pilkada melalui DPRD.
Berikut sembilan isu strategis yang menjadi fokus pembahasan DPR di masa sidang 2025-2026:
1. Ketersediaan BBM, listrik dan bahan pangan pascabencana di Sumatra dan wilayah lainnya.
2. Evaluasi pelaksanaan transportasi selama Natal dan Tahun Baru.
3. Evakuasi warga negara Indonesia di negara-negara yang sedang berkonflik.
4. Proses reformasi Polri, Kejaksaan Republik Indonesia, dan pengadilan untuk penegakan dan kepastian hukum bagi masyarakat.
5. Pemenuhan hak-hak dasar warga binaan di lembaga pemasyarakatan tanpa diskriminatif.
6. Penanganan kasus super flu di berbagai wilayah di Indonesia.
7. Permasalahan kesejahteraan pendidik dan tenaga kependidikan.
8. Persiapan penyelenggaraan ibadah haji tahun 1447 Hijriah atau tahun 2026 Masehi.
9. Evaluasi pemberian izin pemanfaatan hutan dan alih fungsi hutan.
“Ya, prioritas-prioritas DPR itu nantinya akan kita sampaikan kembali ke semua AKD (alat kelengkapan dewan) untuk bisa dijalankan lebih efektif, lebih baik, dan kami berkomitmen untuk bisa menjalankan itu bersama-sama dengan pemerintah,” ujar dia.
Baca Juga
Sebut Politik Mahal Sumber Korupsi, Prabowo Condong Pilkada Lewat DPRD
Terkait penanganan bencana banjir dan tanah longsor di Sumatra, Puan menjelaskan, telah memasuki fase rekonstruksi dan rehabilitasi pasca bencana. DPR RI telah membentuk satuan tugas pemulihan pasca bencana.
“Untuk memastikan komitmen seluruh kementerian, lembaga, dan pemerintah daerah. dapat berjalan dengan baik sehingga proses rehabilitasi dan rekonstruksi dapat berlangsung lebih cepat, tepat manfaat, dan tepat waktu,” katanya.

