PDIP Tegaskan Posisi sebagai Partai Penyeimbang, Bakal Kawal Pemerintahan
JAKARTA, investortrust.id -- PDI Perjuangan (PDIP) menegaskan sikap politiknya sebagai partai penyeimbang. Dengan posisi politik sebagai partai penyeimbang, PDIP akan mengawal penyelenggaraan pemerintahan yang demokratis, berkeadilan, dan berorientasi pada kesejahteraan rakyat.
Demikian bunyi salah satu poin rekomendasi eksternal Rakernas I 2026 yang dibacakan oleh Ketua DPD PDIP Aceh, Jamaluddin Idham di Beach City International Stadium (BCIS), Ancol, Jakarta, Senin (12/1/2026).
Baca Juga
Megawati Bakal Sampaikan Arahan ke Kader PDIP di Penutupan Rakernas
"Rakernas partai menegaskan posisi politik sebagai partai penyeimbang untuk mengawal penyelenggaraan pemerintahan yang demokratis, berkeadilan, dan berorientasi pada sebesar-besarnya kesejahteraan Rakyat sesuai dengan cita-cita kemerdekaan Indonesia," kata Jamaluddin.
Jamaluddin menjelaskan PDIP memilih jalur sebagai kekuatan penyeimbang guna memastikan demokrasi tetap berjalan pada relnya. Keputusan tersebut diambil sebagai bentuk tanggung jawab ideologis untuk mengawal jalannya pemerintahan agar tetap berorientasi pada kepentingan rakyat.
Jamaluddin menjelaskan, kualitas demokrasi Indonesia saat ini memerlukan pengawasan yang kritis dan efektif. Oleh karena itu, PDIP berkomitmen memperkuat mekanisme kontrol terhadap kekuasaan negara. Hal ini dinilai penting untuk mencegah terjadinya pemusatan kekuasaan yang berpotensi mencederai hak-hak sipil.
"Rakernas I partai menegaskan bahwa peningkatan kualitas demokrasi Indonesia memerlukan pelaksanaan fungsi kontrol dan penyeimbang kekuasaan negara (checks and balances) secara kritis dan efektif melalui pelembagaan partai politik, perlakuan yang setara dan adil bagi seluruh partai politik, reformasi sistem hukum yang berkeadilan, penguatan masyarakat sipil, kebebasan pers, dan perlindungan hak setiap warga negara," ujarnya.
Baca Juga
Selain itu, PDIP juga menyatakan komitmennya untuk menjaga kebebasan berserikat, berkumpul, dan mengeluarkan pendapat sebagaimana dijamin oleh konstitusi. Jamaluddin menegaskan, peran penyeimbang yang diambil PDIP bukan sekadar sikap oposisi tanpa dasar. Sikap itu merupakan upaya pelembagaan demokrasi agar setiap kebijakan negara dapat dipertanggungjawabkan kepada rakyat secara transparan.
"Setiap langkah politik partai haruslah menempatkan etika-moral dan kebenaran hakiki sebagai pandu, guna memastikan negara tidak melenceng dari amanat UUD NRI 1945," ujar Jamaluddin.

