Bus PO Cahaya Trans yang Tewaskan 16 Orang Tak Laik Jalan!
Poin Penting
|
JAKARTA, investortrust.id — Kementerian Perhubungan menyampaikan bahwa Bus PO Cahaya Trans yang mengalami kecelakaan di exit Tol Krapyak, Semarang, Jawa Tengah, Senin (22/12/2025) dini hari dan merenggut nyawa 16 jiwa, merupakan bus yang tidak laik jalan dan dilarang beroperasi.
Direktorat Jenderal Perhubungan Darat (Ditjen Hubdat) Kementerian Perhubungan (Kemenhub) menyampaikan, bus bernomor polisi B 7201 IV tersebut sebelumnya telah menjalani ramp check pada 9 Desember 2025 dengan hasil tidak laik jalan.
“Kendaraan tersebut dinyatakan tidak laik jalan dan dilarang operasional,” kata Direktur Jenderal (Dirjen) Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan, Aan Suhanan dalam keterangan resmi, Senin (22/12/2025).
Adapun, kecelakaan terjadi sekitar pukul 00.30 WIB di ruas simpang susun exit Tol Krapyak. Bus yang mengangkut 33 penumpang itu melaju dari Jatiasih, Bekasi, menuju Daerah Istimewa Yogyakarta.
Baca Juga
Kecelakaan Bus Cahaya Trans di Exit Tol Krapyak Semarang, 15 Orang Meninggal
Berdasarkan laporan awal dari lapangan, bus diduga melaju dengan kecepatan tinggi dan kehilangan kendali saat menuruni simpang susun exit Tol Krapyak. Kendaraan kemudian menabrak pembatas jalan dan terguling.
“Akibat kejadian tersebut, terdapat korban jiwa sebanyak 16 orang dan satu orang mengalami luka ringan,” ujar Aan.
Ditjen Perhubungan Darat juga mencatat, berdasarkan pengecekan melalui aplikasi MitraDarat, bus tersebut tidak terdaftar sebagai angkutan pariwisata maupun angkutan antar kota antar provinsi (AKAP).
“Telah dicek pada aplikasi MitraDarat, kendaraan tersebut tidak terdaftar sebagai angkutan pariwisata maupun AKAP,” ungkap Aan.
Sementara itu, data BLU-e menunjukkan kendaraan terakhir menjalani uji berkala pada 3 Juli 2025.
Untuk mendalami penyebab kecelakaan, Ditjen Perhubungan Darat telah menerjunkan petugas ke lapangan dan berkoordinasi dengan kepolisian, Balai Pengelola Transportasi Darat Kelas II Jawa Tengah, Dinas Perhubungan Provinsi Jawa Tengah, Jasa Marga, serta Komite Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT).
“Kami telah menerjunkan petugas ke lapangan dan berkoordinasi dengan seluruh pihak terkait untuk mendalami penyebab kecelakaan ini,” tutur Aan.
Sebelumnya dikabarkan, sebanyak 15 orang meninggal dunia dalam kecelakaan tunggal sebuah bus di Exit Tol Krapyak Kota Semarang, Jawa Tengah, Senin (22/12/2025) dini hari. Bus milik PO Cahaya Trans bermuatan 34 penumpang itu diduga melaju kencang dan hilang kendali saat di lokasi kejadian.
Bus dengan nomor polisi B 7201 IV tujuan Jakarta-Yogyakarta itu menabrak pembatas jalan dan terguling.
Basarnas Kantor Pencarian dan Pertolongan Semarang yang sedang melaksanakan Siaga SAR Khusus Nataru (Natal dan Tahun Baru) di Posko Gabungan Kalikangkung Kota Semarang yang tengah bersiaga segera menuju ke lokasi untuk melakukan penanganan SAR. Tim SAR gabungan mengavakuasi seluruh korban. Selain 15 orang meninggal, kecelakaan maut ini juga menyebabkan 19 orang lainnya terluka.
"Kami beserta tim SAR gabungan dari Polri, Jasa Marga, PMI dan lainnya berhasil mengevakuasi seluruh korban dari bus yang mengalami kecelakaan. Ada 15 penumpang yang meninggal dunia dan 19 lainnya luka-luka," kata Kepala Kantor SAR Semarang Budiono dikutip dari Antara.
Ia menjelaskan proses evakuasi para korban berjalan cukup sulit. Hal ini karena sebagian korban masih dalam posisi terjepit dan juga akses menuju korban dipenuhi pecahan kaca.
Tim harus masuk ke dalam bus yang terguling, menggapai dan membuka akses menuju korban, serta mengevakuasinya keluar dari dalam bus dengan ekstra hati-hati. "Proses evakuasi selesai sekitar pukul 04.00 WIB," katanya.

