KPK Telusuri Status Lahan Proyek Kereta Cepat Jakarta–Bandung, Ada Aset TNI AU?
Poin Penting
|
JAKARTA, investortrust.id — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tengah menelusuri status sejumlah lahan yang digunakan dalam proyek Kereta Cepat Jakarta — Bandung (KCJB) alias Whoosh.
Ketua KPK, Setyo Budiyanto menyampaikan, penyelidikan masih berlangsung dan fokus pada verifikasi aset di berbagai titik sepanjang jalur proyek. "Kasus kereta cepat masih dalam tahap proses penyelidikan, karena masih perlu klarifikasi oleh penyelidik terhadap para pihak, pastinya belum banyak yang bisa kami sampaikan," kata Setyo kepada wartawan dalam konferensi pers di Gedung Merah Putih, Jakarta, Rabu (3/12/2025).
Setyo menyebutkan, lahan yang ditelusuri tidak berada pada satu lokasi saja. Penyelidik mengelompokkan titik-titik lahan di sepanjang rute untuk dipastikan status kepemilikan dan proses pengadaannya.
Baca Juga
"Tanah ini posisinya tentu ada di beberapa tempat, bukan hanya di satu tempat saja. Kami mendalami lokasi-lokasi di sepanjang rute rel kereta itu, terutama yang besar-besar," jelas dia.
Salah satu yang menjadi perhatian adalah lahan di kawasan Halim, yang sebelumnya disebut berada di atas aset milik TNI AU. Namun, Setyo menegaskan, informasi tersebut belum dapat dipastikan. "Apakah tanah yang di Halim lokasinya adalah milik TNI AU atau bukan, ini belum pasti," ungkap dia.
Ia menambahkan, dugaan adanya oknum yang menjual tanah negara kepada negara juga masih dalam proses verifikasi. Pasalnya, penyelidikan belum rampung. KPK belum dapat membeberkan detail temuan maupun pihak yang telah dimintai klarifikasi.
Sebelumnya, PT Kereta Api Indonesia (Persero) atau KAI mendukung penyelidikan dugaan korupsi proyek kereta cepat Whoosh yang dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Hal itu disampaikan Direktur Utama KAI, Bobby Rasyidin dalam keterangan pers seusai menghadap Presiden Prabowo Subianto di kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin (3/11/2025).
Baca Juga
Rosan dan Purbaya akan ke China untuk Negosiasi Utang Whoosh
Bobby menegaskan PT Kereta Cepat Indonesia-China patuh dan taat terhadap hukum. Untuk itu, katanya, KAI dan KCIC siap memberikan data atau kesaksian yang dibutuhkan KPK. "Yang jelas PT Kereta Cepat Indonesia-China sangat patuh dan taat kepada hukum dan kami sangat mendukung permintaan-permintaan data atau kesaksian dari KPK," katanya.

