Dapur Makan Bergizi Gratis Wajib Sertifikasi Halal, BPJPH Jelaskan Prosesnya
Poin Penting
|
JAKARTA, investortrust.id - Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) menegaskan bahwa Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) atau dapur Makan Bergizi Gratis (MBG) wajib memiliki sertifikat halal.
Hal ini disampaikan langsung oleh Kepala BPJPH Haikal Hassan dalam acara Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Bidang Sosial Kadin Indonesia bertajuk "Sinergi Lintas Sektor Menuju Ekonomi Inklusif dan Berkelanjutan Mewujudkan Indonesia Incorporated" di RGE Lounge, Menara Kadin Indonesia, Jakarta, Senin (17/11/2025).
Menurut Haikal, Presiden Prabowo Subianto telah memerintahkan seluruh dapur MBG untuk memiliki sertifikasi halal dan Sertifikat Laik Higiene Sanitasi (SLHS). "Karena memang amanat Presiden, MBG itu wajib bersertifikat halal. Selain bersertifikat laik dan higienis," ujar Haikal.
Sampai saat ini, BPJPH telah memberikan sertifikasi halal kepada sekitar 3.000 dapur MBG yang dikelola oleh Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia. Haikal menjelaskan bahwa Kadin merupakan mitra utama BPJPH dalam program sertifikasi halal.
"Kadin mitra utama kita, bahkan di MBG Kadin punya 3.000 dapur, kepala dapurnya kita latih bagaimana menyajikan makanan yang halal dan kemudian kita berikan sertifikat halal," ungkap Haikal.
Lebih lanjut, Haikal menyebut, proses sertifikasi halal untuk dapur MBG dapat difasilitasi oleh BPJPH melalui penetapan kepala dapur sebagai penyelia halal. Namun, saat ini baru berlaku untuk 3.000 unit.
"Untuk mendapatkan (sertifikat) halal, berarti petugasnya harus mengerti, kan. Nah hari ini, kita sudah lebih melatih 3.000 kepala dapur. Kepala dapur itu namanya penyelia halal. Dialah yang menyeleksi dapur-dapur itu dan bahan-bahannya," jelas Haikal.
Di sisi lain, BPJPH juga menyediakan beberapa skema untuk mendapatkan sertifikat halal, seperti kerja sama, penggratisan, dan self declare alias proses mandiri dengan biaya masing-masing.
"Ada pola kerja sama, ada penggratisan, ada juga pola dibiayai oleh masing-masing. Jadi ada yang mandiri juga. Kenapa? Yang mau cepet ya barangkali tidak melalui antrean ya mandiri. Dia mengajukan sendiri," tutur Haikal.
Haikal menambahkan, BPJPH mengambil langkah proaktif dengan melatih langsung kepala dapur Makan Bergizi Gratis (MBG) untuk menjadi penyelia halal, sehingga proses sertifikasi dapat berjalan lebih cepat dan efektif tanpa harus melalui antrean panjang. Hal ini dilakukan karena keterbatasan kapasitas pelatihan untuk semua dapur MBG.
"Kita latih sendiri langsung, tidak melalui program yang normal. Tidak melalui antrean seperti itu. Kita terbatas juga untuk melatih semuanya," ucap Haikal.
Program Makan Bergizi Gratis (MBG) sendiri telah melayani 40,5 juta penduduk Indonesia hingga 3 November 2025. Program ini dijalankan melalui 14.004 SPPG yang tersebar di 38 provinsi, 509 kabupaten, dan 7.022 kecamatan.
Dengan adanya sertifikasi halal, diharapkan dapat meningkatkan kualitas dan keamanan makanan di dapur MBG, serta mendukung program pemerintah dalam menjadikan Indonesia sebagai pusat ekonomi halal dunia. Saat ini, lanjut Haikal, transaksi produk halal Indonesia masih kalah jauh dari China dan Brasil, yang bukan merupakan negara mayoritas berpenduduk muslim.
BPJPH mencatat, transaksi produk halal di China mencapai US$ 21,8 miliar per tahun, diikuti Brasil di posisi kedua sebanyak US$ 20 miliar. Sementara pada 2024, transaksi produk halal Indonesia hanya US$ 11 miliar.

