Karen Agustiawan Sebut Pertamina Sewa Tangki karena Pemerintah Minta Tambah Stok BBM
JAKARTA, Investortrust.id - Mantan Direktur Utama (Dirut) PT Pertamina (Persero) Galaila Karen Kardinah alias Karen Agustiawan mengatakan, PT Pertamina menyewa tangki BBM milik PT Oil Tanking Merak (OTM) karena pemerintah meminta penambahan stok BBM. Pemerintah meminta Pertamina meningkatkan penyediaan stok BBM dari sebelumnya 18 hari menjadi 30 hari.
Pernyataan tersebut disampaikan Karen saat bersaksi dalam sidang perkara dugaan korupsi tata kelola minyak mentah dan produk kilang PT Pertamina di Pengadilan Tipikor Jakarta, Senin (27/10/2025). Karen dihadirkan sebagai saksi untuk terdakwa beneficial ownership PT Tangki Merak dan PT OTM, Muhammad Kerry Adrianto Riza.
Awalnya, jaksa penuntut umum (JPU) meminta Karen menjelaskan pernyataannya yang tertuang pada poin 18 berita acara pemeriksaan (BAP) mengenai penawaran penyewaan tangki BBM dan skema kerja samanya. Karen menyebut skema kerja sama yang ideal, yakni dengan melibatkan pihak ketiga. Pertamina menyewa tangki tersebut selama 10 tahun dan selanjutnya mendapatkan hak atas aset tersebut sebesar 10% secara cuma-cuma.
"Dan apabila diperpanjang kontraknya, Pertamina mendapat first right of refusal untuk membeli ekuitas sesuai dengan kemampuan finansial Pertamina," kata Karen dalam ruang sidang.
Jaksa kemudian mencecar Karen mengenai alasannya mundur sebagai dirut terkait dengan penyewaan tangki tersebut. Karena mengungkapkan alasan dirinya mundur sebagai dirut lantaran Pertamina diminta menambah stok BBM nasional yang sebenarnya bukan tanggung jawab Pertamina.
"Bukan masalah sewa OTM-nya. Masalah perbedaan bahwa Pertamina diminta untuk atau korporat diminta untuk menambah stok nasional hari yang bukan merupakan tanggung jawab korporasi," katanya.
Padahal, kata Karen, stok operasional Pertamina sudah mencukupi. Selain itu, penambahan stok BBM nasional membutuhkan anggaran besar yang akan mengurangi kemampuan Pertamina meningkatkan produksi.
"Harus, saya tidak tahu sewa atau apa, tapi itu yang akan mengurangi pembiayaan Pertamina untuk peningkatan produksi hulu," katanya.
Hakim anggota Adek Nurhadi mencecar Karen mengenai urgensi Pertamina menyewa tangki BBM milik PT OTM. Hakim mempertanyakan kaitan penyewaan tangki BBM tersebut dengan suplai dan distribusi BBM Pertamina.
"Secara jujur. Boleh saya jawab, Yang Mulia? Secara jujur, saya melihat bahwa ini pengalihan tanggung jawab pemerintah ke Pertamina. Karena sebetulnya, sebetulnya untuk operasional itu sudah cukup," kata Karen menjawab pertanyaan hakim.
Baca Juga
Karen Agustiawan Sebut Terminal BBM PT OTM Dibutuhkan Pertamina untuk Cadangan Energi Nasional
Hakim kemudian pun meminta Karen menjelaskan lebih detail mengenai maksud pernyataannya mengenai pengalihan tanggung jawab pemerintah tersebut. Menjawab hal itu, Karen mengatakan, pemerintah selalu meminta Pertamina menambah stok BBM dari sebelumnya 18 hari menjadi 30 hari. Namun, Pertamina selalu menolak permintaan tersebut karena terkait dengan pembiayaan. Bukan hanya pengadaan tangki, Karen menyebut tangki tersebut harus selalu diisi BBM dengan nilai mencapai US$ 125 juta per hari.
"Satu hari itu adalah sekitar 125 juta dolar. Kalau 30 hari stok nasional, itu 30 kali 125 juta dolar. Oleh dan sebab itu, kami selalu menyingkirkan permohonan 30 hari dan komit untuk andal dalam distribusi dan suplai kepada konsumen karena itu yang kami sanggup mengingat cash flow-nya Pertamina," papar Karen.
Hakim pun mempertanyakan adanya kendala dengan kemampuan stok operasional Pertamina selama 18 hari. Karen menegaskan selama dirinya menjabat sebagai dirut Pertamina tidak pernah ada persoalan mengenai suplai dan distribusi BBM.
"Selama saya menjabat dirut Pertamina dari tahun 2009 sampai berakhir tidak pernah ada masalah," tegasnya.

