Pemerintah Berharap Bisa Tingkatkan Kemandirian Lebih dari 25 Daerah Tertinggal di 2024
JAKARTA, Investortrust.id - Pemerintah Indonesia menargetkan 25 dari 62 kabupaten daerah tertinggal akan terenteskan. Sehingga, hanya tersisa 37 daerah tertinggal pada akhir 2024. Target pengentasan 25 daerah tertinggal masuk dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2020 – 2024, dan Pemerintah bertekad jumlah daerah tertinggal yang dientaskan dapat melebihi target tersebut.
“Target 25 itu RPJMN, bisa saja lebih. Makanya rakornas afirmasi ini dilaksanakan karena keterlibatan kementerian/lembaga lebih banyak lagi sejak 2022-2023 ini,” ujar Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi Abdul Halim Iskandar saat mendampingi Wakil Presiden KH Ma’ruf Amin meresmikan Pembukaan Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Afirmasi Percepatan Pembangunan Daerah Tertinggal (PPDT) dan Soft Launching Sulawesi Tengah sebagai Negeri Seribu Megalit, di Kota Palu, Selasa (3/10/2023).
Baca Juga
“Hambatan semakin hari semakin berkurang. Kualitas kemandirian [desa tertinggal] semakin ditingkatkan,” ujar Abdul Halim. Sehingga menurutnya, sangat mungkin Indonesia akan berhasil mengentaskan lebih dari 25 kabupaten sebagaimana tertulis dalam RPJMN.
Dalam kesempatan yang sama, Wapres menyebutkan pemerintah bertekad meningkatkan kualitas dan menghapuskan daerah tertinggal.
“Tekad pemerintah untuk menghapuskan daerah tertinggal, dari yang sangat tertinggal, kemudian daerah tertinggal menuju daerah maju dan mandiri ini dari hari ke hari terus kita upayakan,” ujar Wapres.
Baca Juga
Daerah Mampu Kendalikan Inflasi, Menkeu Punya Hadiah Rp4 Triliun
“Üntuk itu, rakornas hari ini kita harapkan akan lebih mencari cara yang lebih baik dalam rangka mempercepat sesuai dengan target yang kita inginkan,” imbuhnya.
Laman resmi Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi, menyebutkan 32 dari 62 kabupaten tertinggal dapat terentaskan pada akhir 2024. Sehingga, sebanyak 7 kabupaten diproyeksikan berhasil dientaskan lebih cepat dari target RPJMN, yaitu 25 kabupaten.

