Cak Imin Minta Audit Infrastruktur Rampung Akhir 2025, Legislator: Momentum Perbaikan Gedung Pesantren
Poin Penting
|
JAKARTA, Investortrust.id -- Menko Pemberdayaan Masyarakat (PM) Abdul Muhaimin Iskandar (Cak Imin) minta audit infrastruktur tuntas akhir tahun 2025. Anggota Komisi V DPR RI Syafiuddin menilai audit yang akan dilakukan Cak Imin diharapkan menjadi langkah awal menuju program nasional peningkatan dan modernisasi infrastruktur pesantren, meliputi pembangunan ruang belajar, asrama santri, fasilitas sanitasi, hingga sarana keselamatan bangunan.
"Kami di Komisi V siap bersinergi dengan pemerintah dalam menyiapkan kebijakan dan dukungan anggaran agar hasil audit itu bisa ditindaklanjuti dengan nyata. Pesantren adalah bagian penting dari sistem pendidikan nasional dan pusat pembentukan karakter bangsa," kata Syafiuddin dalam keterangannya, Selasa (7/10/2025).
Syafiuddin juga mendukung penuh terhadap keputusan Presiden Prabowo Subianto yang menugaskan Cak Imin untuk melakukan pengecekan dan audit menyeluruh terhadap kondisi infrastruktur pesantren di seluruh Indonesia. Menurutnya langkah Presiden menugaskan Cak Imin untuk mengaudit kondisi infrastruktur pesantren merupakan keputusan yang sangat tepat.
"Kami di Komisi V DPR RI mendukung sepenuhnya," ucapnya.
Menurutnya, penugasan tersebut merupakan momentum penting untuk memperbaiki dan memperkuat infrastruktur pesantren di Indonesia yang selama ini kerap terabaikan. Ia menilai negara harus hadir secara nyata untuk memastikan bahwa fasilitas pendidikan di pesantren aman, layak, dan mendukung kegiatan belajar para santri.
"Negara tidak boleh lagi menganak-tirikan pesantren. Selama ini banyak pesantren berdiri dengan swadaya masyarakat, sementara dukungan infrastruktur masih minim. Inilah saatnya negara hadir dan bertanggung jawab," tuturnya.
Sebelumnya Cak Imin meminta seluruh permasalahan infrastruktur pesantren di Indonesia selesai pada akhir tahun 2025. Ia menegaskan, tidak boleh ada lagi kasus seperti ambruknya bangunan Pondok Pesantren Al Khoziny, Buduran, Sidoarjo.
"Jadi saya sudah meminta kepada pak Menteri PU audit infrastruktur pesantren-pesantren paling tidak bisa selesai pada akhir 2025. Saya sampaikan cukup satu kali ini saja (musibah di Al Khoziny), jangan pernah ada lagi peristiwa musibah yang mengharukan dan mengerikan," ujar Cak Imin di kantor Kementerian PU, Jakarta, Selasa (7/10/2025).
Cak Imin menuturkan, sebelum pembangunan dilanjutkan, setiap pesantren wajib mengurus Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) — yang sebelumnya dikenal sebagai Izin Mendirikan Bangunan (IMB) — terlebih dahulu.
"Sambil membenahi itu, Pak Menteri PU menjamin semua jenis perizinan akan digratiskan. Yang penting pastikan bangunan tanpa izin disetop dulu," tegasnya.

