Kemenkomdigi Luruskan Polemik Wacana 1 Orang 1 Akun Medsos
Poin Penting
|
JAKARTA, investortrust.id – Sekretaris Jenderal Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemenkomdigi), Ismail, meluruskan wacana pembatasan penggunaan media sosial hanya satu akun untuk satu orang. Menurutnya, kebijakan tersebut masih berupa diskusi awal yang dilandasi upaya menjaga ruang digital tetap sehat dan aman.
Ismail menegaskan, tujuan dari gagasan ini bukanlah untuk membatasi kebebasan berekspresi masyarakat. Ia menyebut filosofi kebijakan tersebut adalah mendorong pengguna agar lebih bertanggung jawab atas aktivitasnya di ruang digital.
“Ketika orang masuk ke ruang digital, dia tetap menjadi dirinya. Dia harus bertanggung jawab terhadap apa yang dia lakukan di ruang digital,” ujar Ismail kepada awak media di Kantor Kemenkomdigi, Jumat (19/9/2025).
Baca Juga
Kemenkomdigi Kaji Satu Akun Medsos Satu Identitas Biar Ruang Digital Lebih Aman
Menurutnya, peluang terjadinya penyalahgunaan muncul ketika seseorang merasa identitasnya bisa disembunyikan. Kondisi anonim itulah yang kerap membuka kesempatan bagi munculnya penipuan, penyebaran konten ilegal, hingga tindakan yang merugikan orang lain.
Meski demikian, Ismail menegaskan bahwa pembahasan soal satu orang satu akun masih berjalan. Pemerintah, kata dia, belum menetapkan kebijakan final dan masih membuka ruang diskusi dengan berbagai pihak.
Baca Juga
Wamenkomdigi: Disiplin Verifikasi Jadi Pembeda Jurnalisme dan Konten Medsos
Ia berharap masyarakat memahami bahwa inisiatif ini merupakan ikhtiar kolektif untuk menciptakan ruang digital yang produktif dan aman.
“Jangan dilihat sebagai pembatasan kebebasan, tapi sebagai upaya membuat ruang digital sehat, aman, dan bermanfaat bagi kita semua,” ucapnya.
Kemenkomdigi memastikan proses kajian akan dilakukan secara hati-hati dengan melibatkan masukan dari pemangku kepentingan. Pemerintah menargetkan, ruang digital ke depan bisa tumbuh menjadi wadah interaksi yang sehat tanpa mengorbankan hak masyarakat untuk menyuarakan pendapat.

