Komnas HAM Didesak Bentuk Tim Pencari Fakta Kerusuhan Massal
JAKARTA, investortrust.id -- Komite Pemantau Legislatif (Kopel) Indonesia mendesak Komnas HAM untuk membentuk tim independen pencari fakta atas kerusuhan di berbagai daerah.
Direktur Kopel Indonesia, Herman menyampaikan keprihatinannya atas kerusuhan yang terjadi dalam aksi demonstrasi yang terjadi pada 28-30 Agustus 2025 di Jakarta dan beberapa kota lainnya di Indonesia. Tidak hanya korban luka, peristiwa tersebut juga menyebabkan korban meninggal dunia.
Herman menegaskan, kejadian tersebut tidak boleh dibiarkan berlalu tanpa penyelidikan serius. Karena itu Kopel Indonesia mendesak Komnas HAM melakukan langkah konkret menyikapi peristiwa tersebut.
"Kami mendesak Komnas HAM RI untuk membentuk tim independent pencari fakta dan melakukan investigasi terhadap tragedi kerusuhan demonstrasi mahasiswa tersebut," kata Herman dalam keterangannya, Jumat (5/9/2025).
Ia menyebut peristiwa tersebut mengindikasikan penggunaan kekerasan berlebihan oleh aparat keamanan terhadap peserta aksi. Berdasarkan kesaksian lapangan dan pemberitaan media, terlihat adanya penggunaan kekerasan fisik yang tidak proporsional, seperti pemukulan, penggunaan gas air mata berlebihan, hingga tindakan represif lainnya.
"Tindakan ini patut diduga sebagai bentuk pelanggaran HAM," ujarnya.
Kopel Indonesia juga mendesak Komnas HAM mengungkap dugaan pelanggaran HAM yang terjadi di lapangan. Komnas HAM juga diesak mengeluarkan rekomendasi yang adil, transparan, dan berpihak pada korban, sekaligus mendorong langkah pencegahan agar peristiwa serupa tidak terulang.
"Kami yakin, peran aktif dan independen Komnas HAM sangat penting untuk menjaga tegaknya demokrasi, keadilan, serta perlindungan hak asasi manusia di Indonesia," ucapnya.

