Ketika Udang Asal Indonesia Terpapar Radioaktif, Kok Bisa?
Poin Penting
|
JAKARTA, Investortrust.id – Badan Pengawas Tenaga Nuklir (Bapeten) beberapa waktu lalu mengamankan material radioaktif berupa scrap metal atau logam bekas yang mengandung Cesium-137 di salah satu tempat pengumpulan besi bekas di kawasan Industri Modern Cikande, Kabupaten Serang, Banten.
Penemuan ini bermula dari adanya temuan otoritas Amerika Serikat terhadap dugaan kontaminasi radioaktif dalam produk udang beku asal Indonesia yang diekspor ke negeri tersebut.
Deputi Bidang Perizinan dan Inspeksi Bapeten, Zainal Arifin, menyampaikan bahwa pihaknya langsung melakukan monitoring radiasi di area yang lebih luas.
“Ditemukan adanya scrap metal yang mengandung radioaktif sudah teridentifikasi dan kami berkoordinasi dengan kepolisian untuk mengamankan hal tersebut,” ujar Zainal dalam konferensi pers di Serang, Jumat (22/8/2025), seperti dikutip Antara.
Persoalan radioaktif ini mengemuka setelah adanya temuan kontaminasi Cesium-137 dalam produk udang beku milik PT Bahari Makmur Sejati (BMS) yang diekspor ke Amerika Serikat.
Otoritas AS, termasuk Food and Drug Administration (FDA) serta U.S. Customs & Border Protection (CBP), sebelumnya mendeteksi adanya kandungan Cs-137 pada kontainer pengiriman di empat pelabuhan, yakni Los Angeles, Houston, Savannah, dan Miami.
Baca Juga
FDA bahkan memutuskan menghentikan sementara impor produk PT BMS setelah salah satu sampel udang tepung roti dinyatakan positif mengandung zat radioaktif tersebut.
Saat itu Menteri Lingkungan Hidup, Hanif Faisol Nurofiq, menegaskan bahwa pemerintah langsung menelusuri dugaan pencemaran di wilayah Cikande. Ia menyebut indikasi awal menunjukkan adanya sumber Cesium-137 di lokasi pengolahan udang.
“Kita harus sampai dapat sumbernya, supaya tidak menimbulkan keresahan kita semua. Tidak menimbulkan kerugian cukup besar nantinya di bidang ekspor,” ujar Hanif.
Sementara itu, Menteri Perdagangan Budi Santoso memastikan pihaknya sudah berkoordinasi dengan Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) serta Bapeten untuk melakukan inspeksi dan evaluasi.
“Kalau tidak terbukti, akan kami komunikasikan lagi dengan Amerika Serikat,” katanya. Ia menambahkan, kasus ini akan dijadikan evaluasi agar standar ekspor pangan Indonesia semakin ketat.
Termutakhir, pada Jumat pekan lalu ( 22/8/2025), Direktur Inspeksi Fasilitas Radiasi dan Zat Radioaktif Bapeten, Zulkarnain, menjelaskan bahwa Cesium-137 merupakan zat radioaktif buatan yang tidak ditemukan di alam, tetapi kerap dipakai dalam industri, misalnya sebagai alat ukur kepadatan.
Ia mengingatkan bahwa Cs-137 termasuk kategori radiasi pengion yang bisa berdampak serius terhadap kesehatan manusia. “Dalam jangka panjang, tentu saja ini juga sangat berbahaya,” ujarnya.
Bapeten bersama Polri kemudian memasang perimeter di sekitar lokasi temuan untuk mencegah akses masyarakat sekaligus memindahkan material ke tempat penyimpanan yang aman. Investigasi juga dilakukan hingga radius dua kilometer dan menemukan beberapa titik lain dengan tingkat paparan radiasi tinggi.
“Selanjutnya, Bapeten dan Polri melaksanakan penyelidikan lebih lanjut untuk mencari asal sumber kontaminasi dan sebaran material Cs-137 tersebut,” kata Kepala Biro Hukum, Kerja Sama, dan Komunikasi Publik Bapeten, Ishak.
Menanggapi kasus ini, PT Bahari Makmur Sejati menghentikan sementara seluruh ekspor udang ke Amerika Serikat. Ketua Umum Shrimp Club Indonesia, Andi Tamsil, menegaskan bahwa kasus kontaminasi tidak berasal dari proses budidaya udang, melainkan faktor eksternal di luar kendali industri.
“Kami menegaskan bahwa kasus ini bukan berasal dari budidaya udang, melainkan terkait faktor eksternal di luar kendali industri udang,” ujarnya dalam keterangan tertulis, Kamis (21/8/2025).
Kronologi Peristiwa:
19 Agustus 2025, FDA Amerika Serikat mengumumkan penarikan produk udang beku asal PT Bahari Makmur Sejati (BMS) karena indikasi terkontaminasi Cesium-137.
20 Agustus 2025, Menteri Perdagangan Budi Santoso menyatakan pemerintah melakukan inspeksi bersama KKP dan Bapeten untuk memastikan kebenaran temuan tersebut.
21 Agustus, Menteri Lingkungan Hidup Hanif Faisol menegaskan adanya indikasi sumber radiasi di kawasan Cikande, Kabupaten Serang, tempat pengolahan udang beku berada.
22 Agustus, Bapeten menemukan scrap metal yang mengandung Cesium-137 di tempat pengumpulan besi bekas di kawasan Industri Modern Cikande. Material radioaktif tersebut diamankan dan area sekitar dipasangi perimeter untuk mencegah paparan lebih lanjut. Di hari yang sama, PT BMS menghentikan ekspor udang ke Amerika Serikat sembari menunggu hasil investigasi.
23–24 Agustus, investigasi Bapeten bersama kementerian terkait diperluas hingga radius dua kilometer dari lokasi temuan, dengan hasil adanya beberapa titik paparan radiasi tambahan. Kasus ini masih dalam proses penyelidikan untuk menelusuri sumber utama kontaminasi.

