KAI Kembali Ingatkan Penumpang KA Lebihi Relasi akan Didenda
JAKARTA, investortrust.id – Sejak 3 Agustus 2023, PT Kereta Api Indonesia (Persero) atau KAI telah menerapkan kebijakan yang menegaskan bahwa penumpang Kereta Api (KA) yang sengaja melebihi relasi pada tiket perjalanan KA akan dikenai sanksi serius.
Denda yang dikenakan seperti membayar 2 (dua) kali lipat dari harga tiket yang dipesan/tertera, dan penumpang akan diturunkan pada stasiun kesempatan pertama untuk membayar denda di loket stasiun dalam waktu 1 x 24 jam.
Jika pelanggan tidak membayar denda dalam waktu yang ditentukan, mereka tidak diperkenankan naik KA selama 90 hari kalender. Bagi yang melakukan pelanggaran lebih dari 3 (tiga) kali, larangan naik kereta dapat diperpanjang hingga 180 hari kalender.
Baca Juga
KAI Prediksi Penumpang Commuter Line Capai 16,4 Juta Selama Mudik Lebaran Ini
Hal ini disampaikan oleh VP Public Relations KAI, Joni Martinus dalam keterangan pers yang diterima investortrust.id, di Jakarta pada hari Kamis (4/4/2024).
Joni turut menjelaskan, kebijakan ini diberlakukan untuk menjaga kenyamanan bersama serta menegakkan tata tertib di dalam KA. Melalui langkah-langkah pengecekan yang rutin, KAI berusaha memastikan bahwa setiap penumpang mematuhi relasi yang tertera di tiketnya.
"Sebagai langkah pencegahan atas jenis pelanggaran tersebut, kondektur selalu memberikan imbauan melalui pengeras suara di dalam kereta serta melakukan pengecekan menggunakan aplikasi Check Seat Passenger," kata Joni.
Sebagai bagian dari upaya KAI untuk menyediakan layanan transportasi yang aman, nyaman, dan terpercaya, penting bagi semua penumpang untuk mematuhi aturan yang berlaku. Kepatuhan terhadap relasi tiket adalah tanggung jawab bersama untuk memastikan kelancaran perjalanan dan keamanan seluruh pelanggan.
"Oleh karena itu, kami mengingatkan kepada seluruh pelanggan untuk selalu memeriksa relasi tiketnya sebelum melakukan perjalanan. Dengan demikian, kita dapat bersama-sama menciptakan pengalaman perjalanan yang menyenangkan, ceria, dan bermakna, terutama saat akan mudik Lebaran tahun ini," tutup Joni.

