Mentan Amran Copot Pejabat Kementan yang Terbukti Terima Fee Proyek Rp 10 Miliar
JAKARTA, investortrust.id - Menteri Pertanian (Mentan) Andi Amran Sulaiman mencopot tiga anak buahnya yang terbukti melanggar hukum. Ketiganya, menurut Mentan, menerima fee atau pemulus proyek pengadaan dari beberapa pengusaha hingga mencapai Rp 10 miliar.
"Saya langsung copot, bahkan dalam waktu dekat bisa saya pecat," tegas Amran dalam keterangan tertulis, Kamis (17/10/2024).
Baca Juga
Ambisi Besar Kementan Menuju Swasembada Pangan dan Ekspor Beras, Ini Strateginya
Amran mengatakan, pencopotan dilakukan secara cepat bahkan dalam waktu hitungan menit. Langkah ini perlu dilakukan untuk memperkuat komitmen Kementerian Pertanian dalam menjaga integritas, terutama dari hal-hal yang bersifat korupsi, kolusi, dan nepotisme.
"Tadi malam kami dapat laporan, kemudian hari ini kami panggil lalu dalam waktu 5 menit saya copot. Kenapa? Karena yang tiga orang ini sudah menerima uang kurang lebih 10 miliar dan ini sudah berproses di penegak hukum," terangnya.
Lebih lanjut, Mentan Amran menilai perbuatan korupsi atau pemerasan di lingkungan Kementan harus diberantas. Tidak ada kompromi bagi pelaku yang melanggar hukum, apalagi sampai merugikan kepentingan petani yang tengah berproduksi.
"Tidak ada kompromi bagi yang melakukan korupsi di kementan selama saya ditakdirkan masih di sini, seperti dulu 5 tahun yang lalu kami terus menjaga lembaga ini agar tidak terjadi pelanggaran," ungkap Amran.
Mentan menambahkan persekongkolan korupsi di Kementerian Pertanian sudah tidak bisa ditoleransi dan akan diproses sampai ke akarnya. Ia tidak akan pandang bulu dalam menindak pejabat di lingkungan Kementan yang terbukti melakukan tindakan korupsi.
Baca Juga
Muncul di Kertanegara, Mentan Amran: Saya Diajak Diskusi Bidang Pertanian
"Targetku adalah petani sejahtera, maka itu yang begini-begini aku pecat. Ada yang bilang kami pencitraan, tetapi kan dia yang bermasalah. Jadi untuk sementara baru tiga orang yang terbukti bersekongkol. Ingat, kami akan kejar yang melakukan hal hal seperti itu," jelasnya.

