Mendag Zulhas Temukan Ribuan Karpet Impor Ilegal Asal Turkiye, Nilainya Capai Rp 10 Miliar
JAKARTA, investortrust.id - Menteri Perdagangan (Mendag) Zulkifli Hasan atau yang akrab disapa Zulhas menemukan 2.939 buah karpet atau permadani impor ilegal senilai Rp 10 miliar yang berada di salah satu pabrik di kawasan industri Jatake, Jatiuwung, Kota Tangerang.
Penindakan tersebut dilakukan bersama satuan tugas atau satgas impor yang terdiri dari sejumlah jajaran kementerian dan lembaga, serta asosiasi pengusaha dan pihak penindakan hukum, seperti Kejaksaan Agung dan Bareskrim Polri.
"Yang nilainya lebih kurang Rp 10 miliar, jumlahnya sebanyak 2.939 pieces," ucap Zulhas saat konferensi pers di pabrik tersebut, Tangerang, Senin (23/9/2024).
Baca Juga
Capai Pertumbuhan Ekonomi 8%, Mendag Zulhas Usulkan Pemberantasan Impor Ilegal
Mendag Zulhas pun mengungkapkan impor ilegal karpet tersebut berasal dari Turkiye. Ia menjelaskan, impor ilegal ini melanggar ketentuan yang berlaku, seperti di antaranya tidak memiliki dokumen persetujuan impor (PI) dan lembaga surveyor (LS).
"Ini dari Turki (Turkiye, Red), sudah cukup ya, jelas kok ini barangnya ini. Impor ini, dia impor saya nggak tahu mungkin alasannya bahan baku, dia tidak laporkan sesuai dengan dokumen, jadi dokumennya A isinya B," terangnya.
Lebih lanjut, Mendag Zulhas mengatakan temuan karpet impor ilegal ini akan dimusnahkan dengan pendampingan dari Satgas Impor. Namun, ia menyebut penindakan tersebut nantinya akan diberikan sanksi berupa administratif.
Baca Juga
"Satgas terus melakukan aktivitasnya agar perdagangan kita ini tertib gitu, industri dalam negeri terjaga dan para pelaku usaha mengikuti aturan yang berlaku sehingga tidak merugikan negara, tidak merugikan konsumen atau juga tidak mengganggu usaha lainnya," tandas Zulhas.

