Kenang Hamzah Haz, Didik J Rachbini: Penjaga APBN Dekade 1990-2000-an
JAKARTA, investortrust.id - Ekonom senior Didik J Rachbini mengenang Wapres ke-9 RI, Hamzah Haz sebagai penjaga anggaran pendapatan dan belanja negara (APBN) dekade 1990 hingga 2000-an. Diketahui, Hamzah Haz meninggal dunia pada hari ini, Rabu (24/7/2024).
Rektor Universitas Paramadina itu mengungkapkan, Indonesia kehilangan politisi, negarawan, sekaligus penulis dan pemikir masalah ekonomi dan politik. Menurutnya, tidak ada politikus yang menyelami politik anggaran dan APBN setekun dan sekaliber Hamzah Haz. Hal ini mengingat Hamzah Haz tidak hanya menjadi penulis dan pemikir, tetapi juga mempraktikannya dalam proses pembahasan di DPR.
"Tidak ada politisi yang tekun seperti Hamzah Haz dalam menulis masalah politik APBN ini di media massa pada akhir 1980-an dan tahun 1990-an. Tidak hanya menulis, tetapi menekuninya dalam praktik kenegaraan dalam pembahasan-pembahasan di DPR, di mana ia sekaligus sebagai pimpinan partai opposisi yang loyal," kata Didik Rachbini dalam keterangannya, Rabu (24/7/2024.
Baca Juga
Dipaparkan, Hamzah Haz adalah seorang pemimpin yang matang dan wakil presiden yang negarawan pemikir. Almarhum, ungkap Didik menyukai gagasan-gagasan bangsa dalam bidang politik dan ekonomi, yang seharusnya disajikan dalam diskursus publik. Hal ini, katanya, berbeda dengan politikus era sekarang yang matang dikarbit, tidak menyukai pemikiran, sekadar populer, dan cuma menyukai mainan anak-anak.
"Sementara Hamzah Haz yang menjadi wakil presiden, menang bersaing dengan SBY banyak menulis pemikirannya di media besar nasional, seperti Kompas, Republika, Tempo pada tahun 1980-an dan 1990-an.," ungkapnya.
Pendiri Institute for Development of Economics and Finance (Indef) ini menyatakan, politikus era Hamzah Haz matang karena ditempa zaman dan selalu bergulat dengan ide kebangsaan. Hal itu tidak berbeda jauh dengan generasi politisi pemikir dua atau tiga dekade sebelumnya, seperti Soekarno, Hatta, Sjahrir, Soedjatmoko, dan pemimpin lainnya yang menguasai ide pada masanya.
"Terus terang jika membandingkan pemimpin sekarang dengan perjalanan pemimpin seperti Hamzah Haz dan generasi sebelumnya, kita mengelus dada, jauh seperti bumi dan langit. Yang simboliknya seperti pemikiran kebangsaan, buku, dan mainan anak kecil" katanya.
Didik mengatakan, salah satu hal yang dapat ditiru dari almarhum Hamzah Haz adalah komitmennya terhadap kepentingan nasional secara keseluruhan tenpa meninggalkan aspek realitas dan rasional. Hal tersebut berbeda dengan pemimpin yang idealis utopis, yang tidak berpijak pada kenyataan.
Didik mencontohkan, Hamzah Haz turun gunung dan turut menyelesaikan krisis APBN yang terjadi sekitar 20 tahun lalu. Pada pertengahan tahun 2000-an atau 2005 pro-kontra kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM) memuncak dan bisa mengarah ke krisis politiik. Wakil Presiden Hamzah Haz yang saat itu menjabat sebagai ketua umum PPP, terlibat langsung dalam lobi-lobi untuk mengatasi krisis APBN sekaligus p[otensi krisis politik.
"Subsidi kepada barang adalah pemborosan dan harus diganti menjadi subsidi kepada orang. Hamzah Haz ikut mendinginkan suasana dan meskipun tidak populer kemudian menyetujui kenaikan harga BBM dengan alasan kenaikan tersebut sebagai pilihan rasional," ungkapnya.
Baca Juga
Menurutnya, Hamzah Haz tergolong pemimpin yang pro-kebijakan berbasis evidence atau evidence based policy. Menurutnya, jika politik populis yang anti-rasional dijalankan oleh partai politik, pro-kontra kenaikan harga BBM tersebut akan mengarah kepada krisis politik dan akan membuat masalah baru gabungan krisis APBN.
"Krisis politik dan meluas menjadi krisis ekonomi rakyat. Apa yang dilakukan politisi sekarang ini? Mengeruk APBN dan mendulang utang di luar kemampuan membayarnya. Mestinya Sri Mulyani bisa berdiri rasional dalam kebijakan seperti Hamzah Haz, tetapi kasus Perpu 01 dan utang Rp 1.520 triliun rupiah pada 2020 dengan alasan Covid-19 adalah kesalahan sejarah keputusan APBN, yang dampaknya bisa sampai dua hingga tiga periode kepresidenan. Kini beban utang super berat, tahun utang jatuh tempo mencapai Rp 800 triliun dan bunga yang harus dibayar mjenguras pajak rakyat, mencapai lebih Rp 500 triliun," papar Didik.
Didik menilai saat ini tidak lagi penjaga APBN seperti Hamzah Haz. APBN, katanya, rusak pada sisi penerimaan dan lebih rusak pada sisi pengeluarannya.
"Selain rusak karena kesalahan politik dan kebijakan di pusat, APBN juga menjadi target korupsi dan bancakan yang masif di banyak daerah kabupaten/kota, provinsi serta di banyak kementrian dan lembaga negara," tegasnya.

