Indef Sebut Masih Terjadi Ketidakadilan Sosial bagi Rakyat Indonesia
JAKARTA, investortrust.id - Institute for Development of Economics and Finance (Indef) menggelar diskusi publik dengan tema ‘Hari Lahir Pancasila.’ Dalam kesempatan tersebut, disebutkan bahwa sila kelima yang berbunyi ‘keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia’ masih belum merata.
Ekonom Senior Indef, Didin Damanhuri menilai, ketidakadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia semakin memburuk selama 10 tahun terakhir ini. Ia menyebut bahwa hal ini didukung oleh data-data makro.
“Kita bisa melihat setidak-tidaknya ada empat ukuran, bagaimana telah terjadi ketidakadilan antargolongan pendapatan, ketidakadilan antarsektor, ketidakadilan antarwilayah, dan ketidakadilan antargenerasi,” kata Didin dalam diskusi publik Indef, Selasa (4/6/2024).
Terkait dengan ketidakadilan antargenerasi, Didin menyebut hal itu bisa dilihat dari data yang baru saja dirilis Badan Pusat Statistik (BPS). Pasalnya, terdapat 10 juta Gen Z yang tidak sekolah dan tidak bekerja.
Baca Juga
“Jadi pertanyaannya ketika ada isu UKT, ke mana saja Mendikbud selama 10 tahun terakhir ini? Sehingga ada 10 juta Gen Z yang tidak bekerja dan tidak sekolah. Ini sangat menusuk rasa keadilan bagi Generasi Milenial dan Gen Z,” terang dia.
Selain itu, Didin juga menyoroti soal anggaran pendidikan yang sebesar Rp 686 triliun untuk tahun 2024 ini. Dari jumlah tersebut, ia mengatakan bahwa Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi hanya mengelola Rp 98 triliun.
“Kemudian ketidakadilan antarwilayah, dana pendidikan yang Rp 360 triliun itu ada di daerah. Sudah jadi apa didikan di daerah-daerah? Dan bahkan sekarang tantangannya kuliah akan semakin mahal,” ujar Didin.
Masih soal ketidakadilan antarwilayah, Jawa dan Sumatera disebutkan menyumbang 70% PDB. Menurut Didin, hal ini menunjukkan kalau dana alokasi umum (DAU) dan dana alokasi khusus (DAK) belum memperbaiki ketidakadilan antarwilayah.
Baca Juga
“Antara Jawa dan luar Jawa, lalu bagian Barat Indonesia dengan Timur Indonesia. Ketimpangan antarwilayah ini belum ada perbaikan,” sebut Didin.
Sementara dari sisi ketidakadilan antarsektor, ia menyoroti orang-orang yang bekerja di sektor pertambangan memiliki penghasilan yang lebih besar ketimbang sektor lainnya.
“Jadi ketidakadilan antarsektor, agromaritim dengan tambang itu sangat jomplang. Tapi hasilnya itu dikorupsi, besar-besaran pula. Kerugian negara mencapai Rp 300 triliun akibat korupsi PT Timah,” ungkap Didin.

