Kepala dan Wakil Kepala Otorita IKN Mengundurkan Diri
JAKARTA, investortrust.id - Kepala Otorita Ibu Kota Nusantara (IKN) Bambang Susantono dan Wakil Kepala OIKN Dhony Rahajoe mundur dari jabatannya. Keduanya telah menyampaikan surat pengunduran diri Bambang kepada Presiden Joko Widodo (Jokowi).
"Ini terkait dengan kepemimpinan di Otoritas IKN. Beberapa waktu yang lalu Bapak Presiden menerima surat pengunduran dari Pak Dhony selaku wakil kepala Otoritas IKN," kata Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Pratikno di kantor presiden, Jakarta, Senin (3/6/2024).
Baca Juga
"Kemudian beberapa waktu berikutnya Pak Presiden juga menerima surat pengunduran diri dari Bapak Bambang Susantono sebagai kepala Otoritas IKN," sambungnya.
Pratikno menjelaskan Presiden Jokowi telah menerbitkan keputusan presiden (keppres) tentang pemberhentian Bambang dan Dhony secara hormat pada hari ini.
Baca Juga
Moeldoko: Tapera Tak Ada Hubungannya dengan Program Makan Bergizi Gratis dan IKN
"Nah, pada hari ini telah terbit keputusan presiden tentang pemberhentian dengan hormat Bambang Susantono sebagai kepala Otorita IKN dan juga Bapak Dhony Rahajoe sebagai wakil kepala Otorita IKN. Disertai ucapan terima kasih terimakasih atas pengabdian beliau-beliau," katanya.

