43 Orang Diamankan, Jumlah Pelaku Kericuhan di BP Batam Kemungkinan Bertambah
BATAM, investorturst.id -- Kapolda Kepulauan Riau (Kepri) Irjen Tabana Bangun menyebutkan ada kemungkinan bertambahnya jumlah pelaku terkait kericuhan saat unjuk rasa penolakan relokasi Kawasan Pulau Rempang di depan kantor BP Batam pada Senin (11/9/2023).
"Dari laporan anggota, masih ada yang terindikasi melakukan tindakan yang melanggar hukum kemarin. Identitasnya sudah kami ketahui, hanya kami masih kembangkan kembali. Sehingga proses penegakan hukum bisa lebih optimal," ujar Kapolda di Batam Kepulauan Riau, Selasa (12/9/2023).
Dia menjelaskan, saat ini sudah ada 43 orang yang diamankan oleh pihak Kepolisian waktu terjadinya kericuhan. Mereka diduga sebagai pelaku yang melakukan kekerasan terhadap petugas dan perusakan fasilitas di kantor BP Batam.
Selain itu, dari hasil penyelidikan sementara yang dilakukan pihaknya, diketahui dari 43 orang yang diamankan ini tidak semuanya yang berasal dari Pulau Rempang.
Baca Juga
Untuk itu, pihaknya masih mencoba mengidentifikasi lebih lanjut lagi, terkait bagaimana mereka bisa masuk ke Batam dan mengikuti unjuk rasa tersebut.
"Dari 43 orang yang diamankan ini, hanya sebagian kecil warga Pulau Rempang. Sisanya berasal dari luar Pulau Rempang," ungkapnya.
Dia menambahkan, dari puluhan orang yang diamankan itu, diketahui ada lima orang yang positif mengonsumsi narkoba. Hal itu diketahui setelah pihak Kepolisian langsung melakukan tes urine setelah melakukan penangkapan.
"Tiga orang positif mengonsumsi ganja, sedangkan dua orang lainnya terindikasi positif mengonsumsi sabu. Ini sudah kami jadikan bahan pelajaran bahwa dalam penyampaian aspirasi juga sudah melakukan tindakan-tindakan melanggar hukum," ucapnya.
Baca Juga
"Selain itu, juga menggunakan obat-obatan yang tergolong narkotika. Ini akan kami proses lebih berat lagi. Kami juga mau mencari, dari mana mereka mendapat dan memakai narkoba ini," tutur Kapolda.
Sebelunnya, Polda Kepulauan Riau (Kepri) dan Polresta Barelang (Batam, Rempang, Galang) mengamankan 43 orang yang diduga sebagai pelaku kekerasan terhadap petugas, serta perusakan saat aksi unjuk rasa di depan Kantor BP Batam, Senin (11/9/2023).
"Ada 43 orang dari massa aksi unjuk rasa menolak relokasi di depan Kantor BP Batam yang diamankan. Sebanyak 28 orang diamankan Polresta Barelang, sedangkan 15 orang lainnya diamankan oleh Polda Kepri," ujar Kapolresta Barelang Kombes Pol. Nugroho Tri Nuryanto di Batam Kepulauan Riau, Selasa pagi.(Antara/jn)
Baca Juga
Anak Usaha TLKM Gandeng Citranet Bangun Jaringan Internet Bawah Laut di Batam

