GOTO Pangkas Komisi GoRide Jadi 8%, Mitra Driver Terima 92% Pendapatan
Poin Penting
|
JAKARTA, investortrust.id – PT GoTo Gojek Tokopedia Tbk (GOTO) memastikan mitra pengemudi akan menerima bagian pendapatan sebesar 92% dari layanan transportasi roda dua GoRide. Adapun komisi yang diambil perusahaan tersisa 8%. Skema ini lebih rendah dibandingkan skema sebelumnya sebesar 20%.
GOTO juga menyampaikan apresiasi kepada Presiden RI Prabowo Subianto dan DPR RI atas dukungan terhadap peningkatan kesejahteraan pekerja transportasi online.
Direktur Utama GOTO Hans Patuwo mengatakan, penyesuaian kebijakan tersebut merupakan tindak lanjut atas arahan Presiden terkait skema pembagian hasil ojek online. “Seperti yang telah kami sampaikan dalam berbagai momentum sebelumnya, termasuk pada pengumuman program dukungan kesejahteraan Bakti GoTo untuk Negeri, serta peluncuran 7 Inisiatif Apresiasi Mitra terbaru, kesejahteraan mitra driver akan selalu menjadi prioritas utama bagi perusahaan,” kata Hans dalam konferensi pers di Kantor Pusat GOTO, Jakarta, Selasa (19/5/2026).
Baca Juga
Terkait Akuisisi Saham GOTO, Danantara segera Umumkan Game Plan Investasi
Sebagai bagian dari implementasi kebijakan baru tersebut, Gojek dan GoTo menyiapkan empat langkah konkret.
Pertama, perusahaan akan menyesuaikan skema bagi hasil layanan roda dua sesuai arahan Presiden. Kebijakan tersebut akan memengaruhi pendapatan perusahaan dari layanan GoRide, namun dinilai sebagai investasi jangka panjang untuk membangun ekosistem yang lebih berkelanjutan.
Perusahaan juga menegaskan akan menjaga keseimbangan antara pendapatan mitra pengemudi dan tarif yang dibayar konsumen. Untuk layanan GoRide Reguler, Gojek mengupayakan tidak ada perubahan tarif agar jumlah pesanan tetap stabil dan pendapatan mitra tetap terjaga.
Baca Juga
Bos Gojek (GOTO) Respons Positif Perpres Ojol, Janji Akan Sesuaikan Ekosistem
Kedua, Gojek akan menghentikan program langganan GoRide Hemat untuk mitra pengemudi. Program tersebut sebelumnya diuji coba sejak November 2025 dan diperluas pada Februari 2026.
Setelah evaluasi selama tiga bulan, perusahaan menilai program tersebut memerlukan keseimbangan yang lebih baik bagi kesejahteraan mitra pengemudi sehingga diputuskan untuk dihentikan dalam waktu dekat.
Ke depan, GoRide Hemat juga akan mengikuti sistem bagi hasil 8% seperti GoRide Reguler. Konsekuensinya, akan ada penyesuaian tarif secara moderat bagi konsumen, meski keterjangkauan layanan tetap menjadi prioritas.
Ketiga, Gojek memastikan program kesejahteraan mitra pengemudi tetap dilanjutkan. Program tersebut mencakup Bonus Hari Raya (BHR), BPJS Ketenagakerjaan, BPJS Kesehatan, beasiswa untuk mitra dan anak mitra pengemudi, umrah gratis, Bursa Kerja Mitra Gojek, hingga cek kesehatan gratis bekerja sama dengan Kementerian Kesehatan RI.
Baca Juga
Danantara Borong Saham GOTO Bertahap, Rosan: Untuk Sejahterakan Ojol
Menurut perusahaan, langkah tersebut sejalan dengan visi Asta Cita menuju Indonesia Emas 2045, khususnya dalam meningkatkan kualitas lapangan kerja dan pemerataan ekonomi.
Keempat, GoTo menyatakan perubahan skema bagi hasil layanan roda dua akan berdampak pada penurunan pendapatan lini bisnis GoRide. Namun perusahaan optimistis kekuatan ekosistem GoTo, termasuk bisnis teknologi finansial, logistik, dan pengantaran, tetap menjadi fondasi utama menjaga pertumbuhan jangka panjang.
Saat ini, perusahaan masih berkoordinasi dengan pihak terkait untuk memperoleh arahan lebih lanjut mengenai ketentuan detail dalam Peraturan Presiden. GOTO juga memastikan akan terus menyampaikan perkembangan implementasi kebijakan kepada seluruh pemangku kepentingan.

