DPR Soroti Lemahnya Pengawasan BPOM untuk Program MBG
JAKARTA, investortrust.id - Komisi IX DPR menyoroti lemahnya pengawasan Badan Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM) dalam program makan bergizi gratis (MBG). Sorotan muncul setelah viralnya kasus keracunan pangan di sejumlah daerah yang tecatat hampir 1.000 anak terdampak hingga April 2026.
Pengawasan yang menjadi tanggung jawab BPOM pun dinilai belum optimal, terutama karena keterbatasan anggaran dan luasnya cakupan program. DPR menilai beban pengawasan yang besar tidak diimbangi dengan dukungan yang memadai.
Baca Juga
Disebut Punya 750 Dapur MBG, Uya Kuya Lapor ke Polda Metro Jaya
“Faktanya kasus keracunan masih terus terjadi, per April ada sekitar 1.000 anak terdampak,” kata Wakil Ketua Komisi IX DPR Charles Honoris dalam rapat kerja di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (20/4/2026).
Ia menegaskan, pengawasan keamanan pangan dalam MBG mencakup rantai panjang dari memasak di satuan pelayanan pemenuhan gizi (SPPG) atau dapur MBG, hingga distribusi ke penerima manfaat. Namun tanpa sistem yang kuat, potensi risiko akan terus muncul.
Selain itu anggota Komisi IX Irma Suryani juga menilai masih banyak fasilitas penyedia makanan yang belum memenuhi standar higienitas. Ia mengingatkan potensi risiko besar jika pengawasan tidak diperketat.
Baca Juga
Berjalan 1 Tahun 3 Bulan, Program MBG Serap 1,18 Juta Tenaga Kerja
“Kalau BPOM tidak bekerja, ini bisa menjadi bom waktu. Bahan pangan tidak diawasi, itu berbahaya,” tegas politikus Parta Nasdem itu.
Di sisi lain, BPOM menyebut telah melakukan berbagai langkah, mulai dari inspeksi dapur, sampling makanan, hingga pendampingan UMKM pemasok. Namun, tantangan utama tetap pada konsistensi standar di lapangan, terutama di daerah.

