Aksi FSPMI di DPR RI: Buruh Desak Pemerintah Hentikan Praktik Upah Murah dan Outsourcing
Poin Penting
|
JAKARTA, Investortrust.id - Unjuk rasa buruh mewarnai kawasan Kompleks Parlemen Senayan pada Kamis (16/4/2026). Massa yang tergabung dalam Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia (FSPMI) turun ke jalan untuk menyampaikan tuntutan tegas agar negara tidak abai terhadap nasib para pekerja yang semakin terhimpit oleh ketidakpastian ekonomi.
Presiden FSPMI, Suparno, menyatakan bahwa aksi ini merupakan akumulasi dari keresahan buruh terhadap maraknya sistem kerja alih daya atau outsourcing serta kebijakan upah murah. Ia menegaskan bahwa buruh membutuhkan perubahan nyata dalam bentuk regulasi yang berkeadilan, bukan sekadar janji-janji manis dari pemangku kebijakan.
"Hari ini buruh turun ke jalan bukan tanpa alasan. Ini adalah akumulasi dari ketidakpastian kerja, maraknya outsourcing, dan upah murah yang terus menekan kehidupan buruh. Kami menuntut perubahan nyata, bukan janji," tegas Suparno di sela-sela aksi unjuk rasa tersebut.
Kondisi riil di lapangan menunjukkan banyak pekerja yang telah mengabdi selama bertahun-tahun namun tetap terjebak dalam status kontrak tanpa kepastian menjadi karyawan tetap. Praktik ini dinilai tidak hanya mencederai rasa keadilan, tetapi juga secara sistematis memperlemah posisi tawar buruh dalam hubungan industrial di Indonesia.
Senada dengan FSPMI, Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI), Said Iqbal, menyebut aksi ini sebagai peringatan keras bagi pemerintah. Ia mendesak agar negara segera menjalankan mandat Mahkamah Konstitusi untuk membentuk Undang-Undang Ketenagakerjaan yang baru yang benar-benar memberikan perlindungan bagi kelas pekerja.
"Aksi hari ini adalah peringatan keras bagi pemerintah. Buruh tidak akan diam ketika hak-haknya terus diabaikan. Sudah saatnya negara menjalankan mandat Mahkamah Konstitusi untuk membentuk Undang-Undang Ketenagakerjaan yang baru, yang benar-benar melindungi buruh," ujar Said Iqbal.
Iqbal juga menyoroti ancaman gelombang Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) yang semakin nyata akibat tekanan ekonomi global. Menurutnya, tanpa langkah konkret dan kebijakan dalam negeri yang berpihak pada industri nasional, situasi ketenagakerjaan di Indonesia akan semakin memburuk dan berdampak luas bagi kesejahteraan masyarakat.

