UNTR Anggarkan Buy Back Rp 2 Triliun, Saham ASII dan UNTR Rebound!
JAKARTA, investortrust.id – Saham PT Astra International Tbk (ASII) dan anak usahanya PT United Tractors Tbk (UNTR) rebound pada perdagangan di Bursa Efek Indonesia (BEI) intraday sesi I, Kamis (22/1/2025). Kenaikan saham emiten konglomerasi ini ikut topang rebound indeks harga saham gabungan (IHSG) lebih dari 50 poin.
Data BEI hingga pukul 09,32 WIB ungkap kenaikan saham ASII sebanyak 3,03% menjadi Rp 6.800. Begitu juga dengan saham UNTR naik 1,19% menjadi Rp 27.525. Kenaikan juga melanda saham grup ASII lainnya, seperti ASGR, AUTO, dan AALI. Rebound juga terdorong keputusan untuk menggelar buy back saham UNTR senilai Rp 2 triliun.
Baca Juga
Sebagaimana diketahui kemarin, saham ASII turun sebanyak Rp 675 poin (9,28%) ke level Rp 6.600, meski demikian investor asing justru memborong (net buy) saham ini senilai Rp 172 miliar. Tekanan serupa terjadi pada anak usahanya, PT United Tractors Tbk (UNTR), dengan pelemahan Rp 4.775 poin (14,93%) ke posisi Rp 27.200.
Secara bersamaan pada pengumuman BEI hari ini, UNTR mengumumkan pembelian kembali (buy back) saham dengan anggaran Rp 2 triliun. Buy back akan berlangsung mulai hari ini hingga 15 April 2026. Sebelumnya, UNTR telah menggelontorkan dana Rp 2 triliun untuk buy back sebanyak 68,51 juta saham UNTR periode Oktober 2025 hingga pertengahan Januari 2026.
Sebelumnya, analis MNC Sekuritas Herditya Wicaksana alias Didit menilai dari sisi teknikal, saham ASII masih memiliki peluang pergerakan jangka pendek.
“Secara teknikal kami cermati, ASII direkomendasikan trading buy support Rp 6.425 resistance Rp 6.650 dengan target Rp 6.800-6.925. Untuk UNTR wait and see support Rp 27.125 resistance Rp 27.475,” jelasnya kepada investortrust.id.
Baca Juga
Penurunan Saham ASII dan UNTR Bersifat Sementara, Asing justru Masuk
Di sisi lain, manajemen PT Agincourt Resources menanggapi kabar pencabutan izin tersebut. Senior Manager Corporate Communications PT Agincourt Resources, Katarina Siburian Hardono, menyatakan perseroan baru mengetahui informasi melalui pemberitaan media.
“Hingga kini Perseroan belum bisa memberikan komentar mengingat belum menerima pemberitahuan resmi dan detail terkait keputusan tersebut,” tulis Katarina.
Ia menegaskan perseroan menghormati keputusan pemerintah dan akan menjaga hak-haknya sesuai ketentuan yang berlaku. “Perseroan menjunjung tinggi prinsip tata kelola perusahaan yang baik (GCG) dan berkomitmen mematuhi seluruh peraturan,” ujarnya.

