Emiten Ini Masuk dalam daftar Potensi Delisting Saham oleh BEI, Cek
Poin Penting
|
JAKARTA, Investortrust.id - Bursa Efek Indonesia secara resmi mengeluarkan pengumuman mengenai potensi penghapusan pencatatan atau delisting terhadap sejumlah perusahaan tercatat yang dinilai tidak lagi memenuhi standar kepatuhan serta keberlanjutan bisnis di pasar modal. Pengumuman ini disampaikan lewat pengumuman bernomor Peng-00003/BEI.PLP/12-2025, tertanggal 30 Desember 2025.
Langkah pengumuman ini merujuk sepenuhnya pada Peraturan Bursa Nomor I-N tentang Pembatalan Pencatatan (Delisting) dan Pencatatan Kembali (Relisting) guna melindungi kepentingan para investor dan menjaga integritas pasar secara menyeluruh.
Berdasarkan regulasi tersebut, proses delisting dapat terjadi apabila suatu perusahaan mengalami peristiwa yang signifikan berpengaruh negatif terhadap kelangsungan usaha Perusahaan Tercatat, baik secara finansial maupun hukum, tanpa adanya indikasi pemulihan yang memadai.
Kondisi lain yang memicu penghapusan saham adalah kegagalan perusahaan dalam memenuhi persyaratan pencatatan di bursa atau saat saham perseroan telah mengalami suspensi efek di seluruh pasar selama paling kurang dua puluh empat bulan terakhir. Melalui mekanisme yang ketat, pihak bursa akan memberikan pemberitahuan kepada publik mengenai potensi delisting jika suspensi efek telah berlangsung selama enam bulan berturut-turut sebagai bentuk transparansi dan perlindungan kepada masyarakat.
Data terkini per 30 Desember 2025 menunjukkan bahwa terdapat 70 emiten dari berbagai sektor yang telah mencapai jangka waktu suspensi selama enam bulan atau lebih, yang secara otomatis masuk ke dalam pengawasan ketat bursa.
Beberapa perusahaan besar seperti PT Alumindo Light Metal Industry Tbk (ALMI) yang bergerak di sektor bahan baku serta PT Waskita Karya (Persero) Tbk (WSKT) dari sektor infrastruktur termasuk dalam daftar emiten yang masa suspensinya telah terpantau cukup lama.
Selain itu, emiten lain seperti PT Bakrie Telecom Tbk (BTEL) bahkan telah mencatat masa suspensi mencapai 80 bulan, yang menunjukkan adanya tantangan serius dalam memenuhi persyaratan pencatatan kembali. Oleh karena itu, para pemangku kepentingan sangat disarankan untuk aktif menghubungi sekretaris perusahaan terkait melalui saluran komunikasi resmi yang tersedia atau memantau profil emiten melalui situs web bursa.
BEI menjelaskan bahwa perusahaan-perusahaan yang sahamnya berpotensi delisting berasal dari beragam sektor usaha, mulai dari basic materials, properti dan real estat, energi, consumer cyclicals, consumer non-cyclicals, teknologi, infrastruktur, hingga sektor keuangan. Adapun durasi suspensi yang dialami perusahaan-perusahaan tersebut bervariasi, mulai dari enam bulan hingga lebih dari 80 bulan.
Baca Juga
“Perusahaan-perusahaan tersebut berasal dari beragam sektor usaha, dan durasi suspensi yang dialami bervariasi, dari enam bulan hingga melampaui 80 bulan,” tulis BEI dalam pengumuman resminya.
Lebih lanjut, BEI menegaskan bahwa penyampaian informasi ini bukan merupakan keputusan delisting, melainkan bagian dari mekanisme transparansi agar publik memahami kondisi emiten serta potensi risiko yang menyertainya. Bursa juga mengimbau investor dan seluruh pemangku kepentingan untuk mencermati seluruh informasi yang disampaikan oleh masing-masing emiten, termasuk keterbukaan informasi terbaru yang tersedia melalui situs resmi BEI. “Bursa meminta kepada publik untuk memperhatikan dan mencermati segala bentuk informasi yang disampaikan oleh Perseroan,” jelas BEI.
Bagi pihak-pihak yang memiliki kepentingan langsung terhadap emiten-emiten tersebut, BEI menyampaikan bahwa informasi lebih lanjut dapat diperoleh dengan menghubungi sekretaris perusahaan masing-masing. Dengan demikian, diharapkan investor dapat mengambil keputusan investasi secara lebih terinformasi dan terukur di tengah dinamika pasar modal yang terus berkembang.
"Bursa terus meminta kepada publik untuk memperhatikan dan mencermati segala bentuk informasi yang disampaikan oleh Perseroan guna memitigasi risiko investasi yang mungkin timbul akibat status delisting ini," demikian BEI dalam pernyataannya.
Cek 70 emiten yang masuk dalam daftar pengumuman BEI di sini.

