Tokocrypto Nilai Pengaturan Kripto Dalam RUU P2SK Penting untuk Keberlanjutan Industri
Poin Penting
|
JAKARTA, investortrust.id - Pemerintah bersama Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) tengah membahas Rancangan Undang-Undang (RUU) Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (P2SK) yang akan secara spesifik mengatur kripto.
Di tengah pro dan kontra di kalangan pelaku pasar, Tokocrypto menilai langkah ini sebagai bagian penting dalam membangun keberlanjutan industri kripto di Indonesia.
CEO Tokocrypto Calvin Kizana mengungkapkan, perubahan pengaturan aset kripto dalam pembahasan terbaru RUU P2SK perlu dilihat sebagai upaya memperkuat ekosistem secara menyeluruh.
“Kami memahami bahwa pembahasan RUU P2SK yang terbaru, di mana ada pengaturan yang berubah mengenai aset kripto merupakan langkah penting dalam membangun keberlanjutan industri kripto di Indonesia,” ujarnya, dalam jawaban tertulis, kepada Investortrust, Selasa (30/12/2025).
Baca Juga
Transaksi Kripto di Indonesia Turun 24,5%, Begini Strategi Tokocrypto Genjot Likuiditas
Menurut Calvin, proses legislasi tersebut wajar memunculkan beragam pandangan, mulai dari dukungan hingga kekhawatiran terkait potensi pembatasan perdagangan maupun kualitas layanan kepada pengguna.
Tokocrypto, lanjut dia, saat ini terus mencermati perkembangan kebijakan dan dinamika industri yang bergerak sangat cepat. Di sisi bersamaan, perusahaan berkomitmen untuk mendukung pertumbuhan ekosistem kripto yang sehat dan transparan.
“Kami percaya bahwa penguatan regulasi adalah hal yang positif selama dirancang untuk melindungi konsumen, meningkatkan kepercayaan pasar, serta mendorong praktik bisnis yang berkelanjutan, tanpa menghambat inovasi teknologi yang menjadi DNA industri kripto,” kata Calvin.
Ia berharap kerangka regulasi yang dihasilkan dari RUU P2SK bersifat inklusif dan kolaboratif, serta memberikan manfaat bagi seluruh pemangku kepentingan, mulai dari pedagang aset kripto, pengguna, self regulatory organization (SRO), hingga regulator.
“Regulasi ideal menurut kami bukanlah yang membatasi sebagian pihak, melainkan yang menciptakan level playing field, memberikan kepastian hukum, dan membuka ruang inovasi bagi seluruh pelaku industri,” ucap Calvin.
Baca Juga
Lebih lanjut, ia menegaskan kesiapan Tokocrypto untuk berperan aktif dalam mendukung implementasi regulasi yang akan ditetapkan pemerintah dengan memperkuat edukasi publik, meningkatkan standar perlindungan konsumen, hingga menjaga kepatuhan terhadap aturan yang berlaku.
Meski begitu, Calvin berharap kebijakan yang lahir tetap selaras dengan prinsip dasar kripto, seperti keterbukaan dan kebebasan berinovasi, agar Indonesia mampu membangun ekosistem kripto yang kompetitif di tingkat global sekaligus aman bagi masyarakat.
Terkait keterlibatan pelaku industri dalam pembahasan RUU P2SK, ia menyatakan bahwa Asosiasi Blockchain dan Pedagang Aset Kripto Indonesia (Aspakrindo-ABI) baru dilibatkan sekali dalam Rapat Panja bersama Komisi XI DPR pada Oktober lalu.
“Dalam forum tersebut, asosiasi telah menyampaikan pandangan resmi sekaligus mengajukan sejumlah rekomendasi agar pengaturan aset kripto dapat memberi kepastian hukum, memperkuat perlindungan konsumen, dan tetap mendukung inovasi serta pertumbuhan ekosistem kripto di Indonesia,” ujar Calvin.

