Bank Mandiri (BMRI) Tebar Dividen Interim Rp 9,3 Triliun, Setara Rp 100 per Saham
Poin Penting
|
JAKARTA, investortrust.id - PT Bank Mandiri (Persero) Tbk (BMRI) menetapkan pembagian dividen interim sebesar Rp 9,3 triliun, setara 24,7% dari laba bersih per 30 September 2025 yang mencapai Rp 37,73 triliun. Dengan demikian, pemegang saham BMRI berhak atas dividen Rp 100 per saham.
Sekretaris Perusahaan Bank Mandiri Adhika Vista mengatakan, dividen interim BMRI akan dibagikan ke 93,33 miliar saham, dengan memperhitungkan jumlah saham tresuri perseroan hasil realisasi program pembelian kembali (buyback) pada tanggal pencatatan (recording date).
Perseroan menyampaikan bahwa jadwal lengkap pembagian dividen interim akan diumumkan sesuai ketentuan Surat Keputusan Direksi Bursa Efek Indonesia (BEI) No. Kep-00077/01-2021 tentang perubahan ketentuan pelaksanaan pembagian dividen saham, saham bonus, dan dividen interim.
Baca Juga
Manajemen BMRI menegaskan, pembagian dividen interim tahun buku 2025 tidak berdampak material terhadap kegiatan operasional, aspek hukum, kondisi keuangan, maupun kelangsungan usaha perseroan.
"Keputusan pembagian dividen interim tersebut telah memperoleh persetujuan Dewan Komisaris dan ditetapkan melalui keputusan direksi perseroan pada 18 Desember 2025," ujarnya dalam keterbukaan informasi BEI, Jumat (19/12/2025).
Baca Juga
Bank Mandiri Ulurkan 5.000 Paket Bantuan di Tiga Titik Bencana
Seperti diketahui, hingga kuartal III 2025, Bank Mandiri mencatatkan kinerja keuangan yang solid. Hal ini salah satunya tercermin dari penyaluran kredit secara konsolidasi yang tumbuh 11% secara year on year (yoy) menjadi Rp 1.764,32 triliun. Adapun dari sisi laba, bank dengan logo pita emas itu membukukan laba bersih Rp 37,7 triliun, turun dari periode yang sama tahun lalu yang sebesar Rp 42,01 triliun.

