Transaksi Saham LABA dan MGLV Dibuka Kembali, Penguatan bakal Berlanjut?
JAKARTA, investortrust.id – Bursa Efek Indonesia (BEI) membuka kembali perdagangan (unsuspensi) saham PT Panca Anugrah Wisesa Tbk (MGLV) dan PT Green Power Group Tbk (LABA) mulai sesi I, Kamis (10/7/2025). Sebelumnya kedua saham ini terkena suspensi dipicu lonjakan harga dalam beberapa pekan terakhir.
“Suspensi atas perdagangan saham Green Power (LABA) dan Panca Anugrah (MGLV) dibuka kembali di pasar regular dan pasar tunai mulai sesi I perdagangan 10 Juli 2025,” tulis pengumuman resmi BEI di Jakarta, hari ini.
Baca Juga
Usai Melesat 113%, Perdagangan Saham Green Power (LABA) Disuspensi
Terkait suspensi saham LABA kemarin dipicu lompatan harga dalam beberapa hari terakhir. Berdasarkan data BEI, saham LABA telah melesat lebih dari 113% menjadi Rp 308 dalam sebulan terakhir. Meski demikian harga tersebut belum mencapai level tertinggi saham tersebut Rp 735 yang dicatatkan pada 12 September 2024.
Sedangkan saham MGLV telah dihentikan sementara perdagangan saham sejak 17 Juni 2025 dipicu atas lonjakan harga. Berdasarkan data, saham ini telah melesat dari Rp 127 menjadi Rp 276 dalam sebulan perdagangan sebelum terkena suspensi.
Saham MGLV juga terkena dua notasi khusus dari BEI, yaitu pertama perseroan belum menggelar RUPST dari enam bulan setelah laporan audit tahunan dan masuk dalam papan pemantauan khusus akibat terkena suspense perdagangan saham lebih dari satu hari bursa.
Baca Juga
Dipicu Kenaikan Signifikan, Transaksi Saham TOBA, CBRE, dan MGLV Disuspend
Lompatan harga saham tersebut terjadi setelah perseroan mengumumkan sejumlah aksi korporasi besar, Green Power (LABA) mengakuisisi 65% saham PT Aceh Mineral Abadi. Akuisisi itu disebut sebagai langkah penting perseroan dalam pengembangan divisi bahan baku baterai.
Green Power melalui konsorsium Rich Step International Ltd telah membeli sebanyak 7,99% saham PT Bangun Karya Perkasa Jaya Tbk (KRYA). Pembelian tersebut bagian dari rencana Rich Step menjadi pengendali dengan kepemilikan 70% saham KRYA.
LABA juga sebelumnya akan mengubah ruang lingkup usahanya menjadi holding. Aksi tersebut akan dilakukan setelah mendapatkan persetujuan melalui rapat umum pemegang saham (RUPS). Sejalan dengan rencana perubahan ruang lingkup usahanya, perseroan akan menerbitkan saham tambahan tidak lebih dari 6 miliar lembar atau maksimal senilai Rp 900 miliar.

