Dukung Program Kepemilikan Saham bagi Karyawan, BRI (BBRI) Siapkan Dana Rp 3 Triliun untuk Buyback Saham
JAKARTA, investortrust.id - Sebagai upaya untuk mendukung program kepemilikan saham bagi karyawan sekaligus optimisme terhadap keberlanjutan kinerja jangka panjang, PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk atau BRI melaksanakan pembelian kembali (buyback) saham.
Corporate Secretary BRI Agustya Hendy Bernadi mengungkapkan, buyback BRI telah mendapat persetujuan dari Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST) yang digelar 24 Maret 2025 lalu dengan jumlah Rp 3 triliun.
“Buyback dilakukan melalui Bursa Efek maupun di luar Bursa Efek, baik secara bertahap maupun sekaligus, dan diselesaikan paling lama 12 bulan setelah tanggal RUPST,” ujarnya dalam keterangan pers, Senin (14/4/2025).
Baca Juga
Direktur Utama BRI Hery Gunardi Terpilih Menjadi Ketua Umum PERBANAS Periode 2024–2028
Sebagai tahap awal, lanjut Hendy, BRI melaksanakan buyback periode pertama pada bulan April 2025 sebagai bagian dari strategi perseroan dalam meningkatkan kepercayaan investor. Langkah yang diambil tersebut juga mempertimbangkan kondisi makro ekonomi global dan domestik, di antaranya efek dari kebijakan tarif baru yang diumumkan oleh pemerintahan Presiden Amerika Serikat (AS) dan ketidakpastian arah kebijakan benchmark rate dalam hal ini adalah The Federeal Funds Rate (FFR).
Menurutnya, keputusan buyback ini menunjukkan komitmen kuat dari bank berkode saham BBRI dalam menjaga kepentingan pemegang saham di tengah fluktuasi pasar. Selain itu, buyback juga dilaksanakan dengan mengacu pada ketentuan yang berlaku, termasuk dalam Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Nomor 29 Tahun 2023 Pasal 43.
“Melalui aksi korporasi ini perseroan telah mempertimbangkan dengan cermat kondisi likuiditas dan posisi keuangan saat ini, sehingga pelaksanaan buyback tidak akan mengganggu kesehatan keuangan BRI,” kata Hendy.
Baca Juga
OJK: 21 Emiten Gelar Buyback Saham Tanpa RUPS dengan Nilai Jumbo
Sekadar informasi, BRI telah melaksanakan buyback dalam rangka program kepemilikan saham pekerja, dan atau direksi dan dewan komisaris sejak tahun 2015. Program tersebut merupakan bagian dari upaya perseroan untuk mendorong engagement pekerja terhadap keberlanjutan peningkatan kinerja perusahaan dalam jangka panjang.
“Buyback BBRI diproyeksikan akan meningkatkan motivasi dan kinerja Insan BRILian, sehingga dapat lebih optimal terhadap pencapaian target sehingga dapat berujung pada peningkatan kinerja perseroan. Di sisi lain, implementasi kebijakan ini tetap mengacu pada regulasi yang berlaku dan prinsip tata kelola perusahaan yang baik (good corporate governance/GCG),” ucap Hendy.

