Belajar dari Peretasan Bybit, Ini Perlunya Meningkatkan Perlindungan Aset dan Optimalkan Keamanan Sistem
JAKARTA, investortrust.id - Insiden peretasan yang menimpa salah satu platform perdagangan kripto terkemuka di dunia yaitu Bybit, kembali menegaskan pentingnya keamanan dalam industri aset digital.
Dengan total kerugian yang diperkirakan mencapai US$ 1,46 miliar atau setara Rp 23,8 triliun dalam bentuk Ethereum, peristiwa ini tak hanya memicu volatilitas pasar, tapi juga meningkatkan kekhawatiran mengenai keamanan dana pengguna di bursa kripto terpusat atau Centralized Exchange (CEX).
Insiden ini berdampak signifikan terhadap harga aset kripto terbesar seperti Bitcoin, di mana sempat mengalami penurunan tajam hingga US$ 97.000, sementara Ethereum turun di bawah US$ 2.700. Selain itu, terjadi peningkatan arus keluar dana dari CEX yang menunjukkan bahwa kepercayaan investor terhadap keamanan bursa masih menjadi faktor utama dalam pengambilan keputusan mereka.
CMO Tokocrypto Wan Iqbal mengungkapkan,peristiwa ini harus menjadi momentum bagi industri untuk meningkatkan perlindungan aset pengguna dan mengoptimalkan keamanan sistem agar kepercayaan masyarakat terhadap aset kripto tetap terjaga dan kejadian serupa tak terulang di masa depan.
“Keamanan aset pengguna adalah prioritas utama kami. Exchange harus terus mengevaluasi sistem mereka, berkolaborasi dengan mitra kustodian, serta mengimplementasikan teknologi pemantauan yang lebih canggih untuk mencegah kejadian serupa,” ujarnya, dalam keterangan pers, Jumat (28/2/2025).
Baca Juga
Bursa Kripto Bybit Dibobol US$ 1,4 Miliar, Harga Ethereum Sempat Anjlok
Di lain sisi, lanjut dia, insiden ini juga menjadi katalis bagi regulator global untuk mempercepat penerapan aturan yang lebih ketat guna meningkatkan ekosistem kripto. Inisiatif seperti Peraturan Pasar Aset Kripto (MiCA) di Uni Eropa dan Financial Innovation and Technology for the 21st Century Act (FIT21) di Amerika Serikat (AS), kini semakin mendapat perhatian sebagai langkah konkret untuk menekan risiko peretasan dan meningkatkan transparansi industri.
Sementara di Indonesia, regulator dan pelaku industri terus memantau perkembangan situasi untuk memastikan stabilitas pasar tetap terjaga. Menurut Iqbal, hingga saat ini belum ada dampak signifikan terhadap aktivitas perdagangan kripto di dalam negeri.
“Beberapa exchange kripto di Indonesia telah menegaskan komitmennya untuk menjaga transparansi dan keamanan dana pengguna dengan memperketat sistem perlindungan serta memperkuat kerja sama dengan regulator,” kata Iqbal.
“Langkah-langkah ini mencakup penerapan teknologi keamanan terbaru, audit keamanan rutin oleh pihak ketiga yang independen, serta peningkatan protokol verifikasi identitas pengguna (KYC/AML),” sambung dia.
Baca Juga
Tragedi Kripto! Bybit Diretas Nyaris Rp 24 Triliun, Bagaimana Pengaruhnya ke Dalam Negeri?
Selain itu, beberapa exchange juga telah mengumumkan pembentukan dana perlindungan investor sebagai jaminan tambahan bagi pengguna dalam menghadapi risiko yang tidak terduga. Kerja sama dengan Otoritas Jasa Keuangan (OJK), dikatakan Iqbal, diperkuat melalui dialog rutin dan pertukaran informasi untuk memastikan kepatuhan terhadap regulasi yang berlaku dan mengantisipasi potensi risiko di pasar kripto yang terus berkembang.
“Selain upaya mitigasi risiko, edukasi kepada pengguna juga menjadi fokus utama. Pelaku industri kripto terus mengedukasi pengguna tentang pentingnya pengelolaan aset digital secara aman, termasuk opsi self-custody bagi mereka yang ingin menyimpan asetnya sendiri guna mengurangi risiko yang terkait dengan bursa terpusat,” ucap Iqbal.

