OJK Beberkan Sejumlah Manfaat dan Tantangan Uji Coba Tokenisasi RWA yang Ada di Sandbox, Apa Saja?
JAKARTA, investortrust.id- Otoritas Jasa Keuangan (OJK) membeberkan sejumlah manfaat dan tantangan dari uji coba tokenisasi real world asset (RWA) yang ada di sandbox.
Diketahui, sandbox OJK berfungsi sebagai ruang untuk pengembangan dan pengujian inovasi di sektor jasa keuangan. Selain itu, sandbox juga menjadi platform untuk mengidentifikasi potensi risiko yang terkait dengan produk atau inovasi baru, sehingga memungkinkan perumusan strategi mitigasi risiko yang tepat.
Kepala Grup Inovasi Keuangan Digital OJK Ludy Arlianto mengungkapkan, uji coba tokenisasi RWA yang ada di sandbox dapat membuat peningkatkan likuiditas aset dan perluasan akses investasi. Selain itu, manfaat selanjutnya adalah dari segi transparansi dan keamanan yang lebih baik, serta efisiensi biaya dan proses.
Kepala Grup Inovasi Keuangan Digital OJK Ludy Arlianto memberikan pandangan yang berbeda pada acara Investortrust Focus Group Discussion "Crypto & Financial Services: Strategies for Sustainable Innovation" di The Sultan Hotel Jakarta, Kamis (13/2/2025). Foto: Investortrust/Dicki Antariksa.
Ludy menjelaskan, dengan sejumlah manfaat tersebut, terdapat juga beberapa tantangan dalam uji coba tokenisasi RWA yang ada di sandbox. Salah satu tantangan yang paling mendasar adalah belum adanya regulasi.
Hal itu disampaikan Ludy dalam acara Investortrust Focus Group Discussion "Crypto & Financial Services: Strategies for Sustainable Innovation" di The Sultan Hotel Jakarta, Kamis (13/2/2025).
"Ini ada beberapa manfaat yang memang ada di proyek tokenisasi. Tentunya dengan berbagai tantangan. Tantangan yang paling mendasar, regulasinya belum ada. Sehingga memang masih size-nya terbatas," ujar Ludy.
Meski begitu, Ludy berharap di tahun 2025 ini regulasi terkait tokenisasi dan coin offering bisa dirilis oleh OJK.
Lebih lanjut, Ludy menyebut, tantangan dari uji coba tokenisasi RWA yang ada di sandbox lainnya adalah dari segi keamanan teknologi dan data, serta interoperabilitas dengan sistem keuangan tradisional.
"Isu yang lain adalah masalah perlindungan konsumen dan investor. Ini juga tadi ditanyakan di DPR (Dewan Perwakilan Rakyat) dan sudah dijawab. Dan saya rasa satu hal pesan bagi kami mungkin ini menjadi isu kita bersama. Tidak hanya regulator tapi juga pelaku dan industri. Sehingga trust dari investor, pemerintah bisa kita jaga bersama," jelas Ludy.
Kepala Grup Inovasi Keuangan Digital OJK Ludy Arlianto menerima cenderamata dari Chief Executive Officer Investortrust, Primus Dorimulu pada acara Investortrust Focus Group Discussion "Crypto & Financial Services: Strategies for Sustainable Innovation" di The Sultan Hotel Jakarta, Kamis (13/2/2025). Foto: Investortrust/Dicki Antariksa