Sejumlah Fator Ini Penyebab Beberapa Perusahaan Ditolak Listing di BEI
JAKARTA, investortrust.id - PT Bursa Efek Indonesia (BEI) memperketat syarat penyeleksian calon emiten yang akan menggelar penawaran umum perdana atau initial public offering (IPO) saham dan listing di bursa.
Direktur Utama BEI Iman Rachman mengatakan, kriteria calon emiten untuk masuk bursa saham tak hanya sebatas kinerja keuangan. Kriteria lainnya, seperti tata kelola perusahaan atau good corporate governance (GCG), juga menjadi pertimbangan penting.
Baca Juga
BEI Berharap Pemerintahan Baru Dorong Banyak BUMN Listing Saham
“Kriterianya tidak semata-mata laba, sehingga dilakukan mini expose. Kita ingin mengetahui lebih jauh terkait kegiatan operasionalnya, GCG, dan bagaimana komunisasi. Hal itu menjadi jadi concern buat kita,” ujar Iman kepada wartawan, Kamis (17/10/2024).
Selain itu, dia menjelaskan, kualitas direksi dan komisaris perusahaan juga menjadi bahan pertimbangan. Oleh karena itu, terdapat kemungkinan bursa untuk menolak calon emiten yang kurang memiliki pemahaman mendalam mengenai perusahaannya.
“Jadi kalau teman-teman cermati, kita kadang menolak perusahaan masuk bursa, bukan akibat perusahaaan tersebut tidak laba. Tetapi komisaris dan direksi tidak mengerti tugasnya,” terangnya.
Sementara itu, Direktur Penilaian Perusahaan BEI I Gede Nyoman Yetna juga sempat menyatakan going concern issues menjadi penyebab perusahaan ditolak mendaftar untuk IPO. Bursa ingin meyakinkan bahwa perusahaan tersebut ke depan bisa memberikan dampak pertumbuhan positif kepada pasar modal.
Baca Juga
BEI : 30 Perusahaan Antre IPO Saham, 14 Perusahaan Beraset Jumbo
Lebih lanjut, Nyoman juga menegaskan bahwa bisnis model menjadi hal yang penting untuk memastikan perusahaan tersebut tetap tumbuh berkelanjutan. Hal ini juga menjadi bahan pertimbangan BEI untuk meloloskan calon emiten sebelum dapat mencatatkan sahamnya di BEI.
Saat ini, Nyoman mengungkapkan bahwa relatif sekitar 40% calon emiten yang ditolak oleh BEI, setelah dilakukan evaluasi secara seksama. “Walaupun sudah memenuhi persyaratan, tapi kita sudah melakukan evaluasi dari sisi requirement,” terangnya kepada wartawan, Selasa (8/10/2024).

