6 Produk Reksadana Sinarmas Asset Management Sabet Penghargaan Investortrust Best Sharia Award
JAKARTA, investortrust.id - PT Sinarmas Asset Management berhasil menyabet penghargaan di ajang Best Sharia Award yang digelar oleh Investortrust berkerja sama dengan PT Infovesta Utama (Infovesta) di The Sultan Hotel & Residence Jakarta, Jakarta Pusat, Rabu (25/9/2024) malam.
Tercatat enam produk reksa dana dari Sinarmas Asset Management berhasil menyabet penghargaan, yakni reksa dana campuran Simas Balance Syariah periode 1 tahun, reksa dana campuran Simas Balance Syariah periode 5 tahun, reksa dana Exchange-Traded Fund (ETF) dan indeks Simas ETF JII periode 1 tahun. Kemudian reksa dana ETF dan indeks Simas ETF JII periode 3 tahun, reksa dana pendapatan tetap Simas Syariah, dan reksa dana pendapatan tetap Simas Syariah Pendapatan Tetap periode 5 tahun.
Chief Investment Officer Sinarmas Asset Management Genta Wira Anjalu mengatakan penghargaan yang diberikan oleh Investortrust menjadi motivasi bagi perusahaan untuk terus memberikan yang terbaik kepada seluruh nasabah.
"Acara ini sangat baik sekali dari Investortrust dan Infovesta semoga ini terus dapat dilanjutkan secara berkesinambungan sehingga dapat bersama-sama memajukan ekonomi syariah indonesia," katanya ketika ditemui di sela-sela ajang Best Sharia Award.
Baca Juga
Sinarmas AM Targetkan AUM Produk Danamas Saham Tumbuh Rp 300 Miliar
Sebanyak 76 perusahaan menyabet penghargaan Syariah Terbaik pada malam penganugerahan Best Sharia Award. Ke-76 perusahaan tersebut memenangi penghargaan berdasarkan enam kategori dari 128 produk, yaitu bank syariah (7 perusahaan), asuransi syariah (6 perusahaan), saham syariah (26 perusahaan), sukuk (5 perusahaan), unit link syariah (13 perusahaan), dan reksa dana syariah (21 perusahaan).
Sebanyak 2 dari 76 perusahaan meraih penghargaan pada dua kategori berbeda. Dewan Juri Best Syariah 2024 diketuai Sekjen Masyarakat Ekonomi Syariah (MES) Iggi Haruman Achsien beranggotakan Josep Ginting (Economist President University), Rudy Kamdani (Ketua Asosiasi Asuransi Syariah Indonesia/AASI), dan Primus Dorimulu (CEO PT Investortrust Indonesia Sejahtera).
Menurut anggota/sekretaris tim juri, Primus Dorimulu, pada asuransi syariah, seleksi awal mencakup laporan keuangan 2023 yang sudah diaudit dan tidak mendapat opini disclaimer. Perusahaan harus memiliki aset di atas Rp 1 triliun (asuransi jiwa) dan di atas Rp 500 miliar (asuransi umum) pada 2023.
Baca Juga
Sinarmas AM Jadi MI Pertama Gaet AI, Return Bisa 20% Setahun
“Perusahaan asuransi yang dinilai juga harus memiliki ekuitas pada 2023 di atas Rp 100 miliar, tidak menderita rugi pada 2023, risk based capital (RBC) pada 2023 minimal 120%, serta tidak sedang menjalani program keringanan utang (PKU), run-off, atau masa transisi,” paparnya.
Anggota tim juri, Josep Ginting menambahkan, pada Reksa Dana Syariah, produk yang dinilai adalah reksa dana saham lokal, reksa dana campuran, reksa dana pendapatan tetap, ETF, indeks, serta reksa dana saham global syariah berumur 1,3, dan 5 tahun.
Khusus reksa dana pasar uang berumur 1 tahun, reksa dana syariah yang dinilai yaitu reksa dana yang sudah berumur minimal 1 tahun per 30 Juni 2024, memiliki dana kelolaan minimal Rp 10 miliar per 30 Juni 2024 atau US$ 1 juta, serta tidak membagikan dividen.
“Reksa dana syariah yang tidak memenuhi kriteria penyaringan awal tidak diikutsertakan dalam penilaian. Metode penilaian mencakup total return, modified sharpe ratio atau information ratio, khusus untuk ETF dan indeks, serta pertumbuhan unit penyertaan,” tutur Josep.

