Merdeka Battery (MBMA) Serap Rp 8,07 Triliun dana IPO Saham, Mayoritas Bayar Utang
JAKARTA, investortrust.id - Emiten afiliasi Garibaldi ‘Boy’ Thohir, PT Merdeka Battery Tbk (MBMA), telah menyerap senilai Rp 8,07 triliun dana perolehan hasil penawaran umum perdana atau initial public offering (IPO). Penyerapan tersebut setara dengan 90,4% dari total dana IPO senilai Rp 8,93 triliun.
Merdeka Battery (MBMA) sebelumnya telah menuntaskan peanwaran umum perdana saham dengan perolehan dana bersih Rp 8,93 triliun. Sedangkan listing perdana saham ini telah dilakukan di Bursa Efek Indonesia (BEI) pada 18 April 2023 dengan harga IPO Rp 795 per saham.
Baca Juga
IHSG Potensi Menguat, Cek Rekomendasi Saham BMRI, MAPI, MBMA, dan BUKA
Manajemen dalam keterbukaan informasi Bursa Efek Indonesia (BEI) Selasa, (16/7/2024), mengungkap bahwa sekitar 53% dana IPO saham tersebut digunakan untuk pembayaran lebih awal untuk seluruh pokok utang yang timbul berdasarkan Perjanjian Fasilitas Berjangka US$ 300 juta yang akan dibayarkan kepada PT Merdeka Copper Gold Tbk (MDKA) dan ING Bank cabang Singapura masing-masing sebesar US$ 225 juta dan US$ 75 juta, melalui ING Bank sebagai Agen.
Sementara itu, sebesar 6% digunakan untuk mengambil alih hak tagih sebesar US$ 30 juta atau setara Rp 447,4 miliar yang timbul dari Perjanjian Fasilitas Dukungan Induk tanggal 23 Agustus 2022 yang diberikan oleh MDKA kepada PT Merdeka Tsingshan Indonesia.
Kemudian, 2% digunakan untuk modal kerja antara lain untuk biaya karyawan, biaya jasa profesional dan biaya keuangan. Sebesar 9% akan dipinjamkan kepada MTI yang selanjutnya akan digunakan untuk membiayai sebagian kebutuhan belanja modal yang timbul dari pembangunan Proyek AIM I, yang dijadwalkan akan memulai produksi pada pertengahan kedua tahun 2023.
Baca Juga
Anak Usaha Merdeka Battery (MBMA) Ini Raih Fasilitas Pinjaman Jumbo, Nilainya Segini
Selanjutnya, 9% digunakan untuk pembayaran kembali atas pokok utang yang telah dicairkan sebesar US$ 75 juta berdasarkan perjanjian pinjaman US$175 juta yang berlaku efektif pada tanggal 25 Mei 2023 yang akan dibayarkan kepada MDKA. Lalu, sebesar 7% digunakan untuk modal kerja, meliputi pembelian bahan baku utama, bahan baku pembantu, biaya listrik, serta biaya karyawan.
Sebanyak 6% akan dipinjamkan kepada SCM yang selanjutnya akan digunakan untuk modal kerja, meliputi antara lain biaya karyawan, biaya jasa profesional, pembayaran royalti ke kas negara, biaya pengangkutan dan bongkar muat, biaya pemeliharaan dan perbaikan, serta biaya penambangan.
Sisanya, akan dilakukan untuk penyetoran modal kepada PT Merdeka Industri Mineral (MIN) yang selanjutnya akan digunakan untuk penyetoran modal dan pemberian pinjaman kepada PT Sulawesi Industri Parama (“SIP) masing-masing sebesar 50%.
Grafik Saham MBMA

