Transaksi Kripto Menyusut Jadi 4,71% pada Mei 2024
JAKARTA, investortrust.id - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat, pada Mei 2024, jumlah transaksi kripto tercatat sebesar Rp 49,8 triliun, atau mengalami penurunan 4,71% dibanding bulan bulan April 2024 yang tercatat Rp sebesar 52,36 triliun.
Hal tersebut seperti diungkapkan Kepala Eksekutif Pengawas Inovasi Keuangan Digital dan Aset Kripto OJK, Hasan Fawzi, dalam konferensi pers rapat dewan komisioner bulanan (RDKB) OJK, yang diadakan secara daring, Senin (8/7/2024).
Baca Juga
“Nilai transaksi kripto mengalami perlambatan,” ujarnya.
Setali tiga uang, lanjut Hasan, jumlah investor kripto juga mengalami penurunan sebesar 2,03% secara bulanan, dari 20,16 juta investor pada April 2024 menjadi 19,75 juta investor pada Mei tahun ini.
Meskipun begitu, dikatakan dia, secara akumulatif nilai transaksi kripto sepanjang 2024 mengalami peningkatan signifikan, yang nilainya mencapai Rp 260,9 triliun.
Baca Juga
Masih Diselimuti Ketidakpastian, Pasar Kripto Balik Arah Lagi ke Zona Merah
”Melebihi pencapaian akhir tahun 2023 yang sebesar Rp 149,2 triliun,” kata Hasan.

