Suspensi Dibuka, Saham Era Media (DOOH) Masuk Pemantauan Khusus
JAKARTA, Investortrust.id – Bursa Efek Indonesia (BEI) membuka kembali perdagangan saham dan waran PT Era Media Sejahtera Tbk (DOOH) mulai perdagangan sesi I di Bursa Efek Indonesia (BEI), Kamis (20/10/2023).
Sebagaimana diketahui saham DOOH sebelumnya dihentikan transaksinya setelah terjadi lonjakan harga dalam beberapa pekan terakhir. Penghentian dilakukan sejak 10 Oktober 2023.
Baca Juga
Emiten Periklanan (DOOH) Bidik Pendapatan Rp 150 Miliar, Cek Penyokongnya
“Suspensi perdagangan saham DOOH dan DOOH-W di pasar regular dan pasar tunai dibuka kembali mulai sesi I per 20 Oktober 2023,” tulis Kepala Divisi Pengawasan Transaksi Yulianto Aji Sadono dan Kepala Divisi Pengaturan & Operasional Perdagangan BEI Pande Made Kusuma Ari A dalam penjelasan resminya di BEI, Jumat (20/10/2023).
BEI juga memasukkan saham DOOH dalam daftar saham pemantauan khusus setelah mengalami suspen lebih dari 1 hari bursa. Emiten yang bertengger di papan pengembangan ini masuk dalam papan pemantauan khusus dengan kriteria 10.
Kriterian 10 menyebutkan saham tersebut mengalami penghentian sementara perdagangan Efek selama lebih dari 1 (satu) Hari Bursa yang disebabkan oleh aktivitas perdagangan, tulis pengumuman BEI.
Baca Juga
Kinerja Kuartal III-2023 Melesat, Era Media (DOOH) Yakin Pertumbuhan Berlanjut
Berdasarkan data perdagangan di BEI, harga saham DOOH telah melesat dari level Rp 50 menjadi Rp 210 hanya dalam kurun waktu September hingga awal Oktober. Dengan demikian saham ini telah melesat sebanyak 320% dalam sebulan lebih.
Era Media Sejahtera (DOOH) mencatatkan (listing) sahamnya di Bursa Efek Indonesia (BEI) pada 8 Mei 2023. Jumlah yang dilepas sebanyak 20% saham di harga Rp 100 per saham. Perseroan meraih dana Rp 154,75 miliar.

