Saham BKDP dan PAMG Masuk UMA, Penguatan Bakal Berhenti?
JAKARTA, Investortrust.id – Bursa Efek Indonesia (BEI) memasukkan saham PT Bukit Darmo Property Tbk (BKDP) dan PT Bima Sakti Pertiwi Tbk (PAMG) dalam daftar efek bergerak di luar kebiasaan (unusual market activity/UMA), menyusul penguatan harga dalam beberapa hari terakhir.
Berdasarkan data BEI, saham BKDP berhasil bangkit dari level Rp 50 menjadi Rp 72 dalam dua hari transaksi terakhir. Sebagaimana diketahui level Rp 50 pada saham BKDP telah berlangsung kurun waktu 20 Juli-18 Oktober 2023.
Baca Juga
Lompatan harga serupa juga melanda saham PAMG dengan penguatan dari level Rp 55 menjadi Rp 85 dalam tiga hari transaksi di bursa. Level Rp 85 menjadi level tertinggi baru saham ini sejak pertengahan Juli 2023.
Kelapa Divisi Pengawasan Transaksi BEI Yulianto Aji Sadono dan Kepala Divisi Pengaturan & Operasional Perdagangan BEI Pande Made Kusuma Ari A mengatakan, saham BKDP dan PAMG telah menunjukkan pergerakan di luar kebiasaan atau UMA. Pemberian UMA kepada saham ini dalam rangka perlindungan bagi investor.
“Pengumuman UMA ini tidak serta merta menunjukkan adanya pelanggaran terhadap peraturang perundang-undangan di bidang pasar modal,” tulisnya dalam penjelasan resminya, di Jakarta, Selasa (24/10/2023).
Baca Juga
IHSG Berpeluang Kembali Koreksi, Sell Saham INDY, CTRA, dan BSDE
Terkait dimasukkannya kedua saham tersebut dalam daftar UMA, BEI menghimbau investor untuk mencermati perkembangan pola transaksi saham tersbeut. Investor juga diminta untuk memperhatikan seluruh keterbukaan informasi.

