Analis Soroti Risiko Outflow Dana Asing hingga Reviwe Lanjutkan Pasar Saham Indonesia dari MSCI
JAKARTA, investortrust.id – Sejumlah analis pasar modal menilai laju Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) di Bursa Efek Indonesia (BEI) masih menghadapi tekanan, seiring perkembangan terbaru dari MSCI. Tekanan juga datang dari potensi penyesuaian komposisi indeks global yang dapat berdampak pada sejumlah saham domestic
.
Analis pasar modal sekaligus Founder Republik Investor Hendra Wardana menilai, implikasi keputusan MSCI cukup jelas, yakni aliran dana asing, khususnya dari investor pasif berbasis indeks global, masih cenderung tertahan. Tidak adanya perubahan komposisi indeks membuat potensi rebalancing menjadi minim, sehingga katalis eksternal untuk mendorong kenaikan pasar juga terbatas.
“Secara teknikal, tekanan tersebut mulai tercermin pada pergerakan IHSG. Indeks berpotensi melanjutkan pelemahan untuk menutup area gap di level 7.527. Jika level ini tidak mampu bertahan, maka ruang koreksi masih terbuka menuju area gap berikutnya di kisaran 7.308,” kata Hendra, Selasa (21/4/2026).
Baca Juga
Meski Apresiasi, MSCI Pertahankan Pembekuan Sejumlah Saham Indonesia
Meski demikian, kondisi ini dinilai lebih mencerminkan penundaan momentum dibandingkan perubahan arah jangka panjang. Reformasi yang sedang berjalan tetap menjadi fondasi penting bagi peningkatan kualitas pasar ke depan. Jika evaluasi MSCI menunjukkan konsistensi implementasi dan peningkatan kredibilitas data, peluang masuknya dana asing dalam skala besar masih terbuka.
Cenderung Negatif
Senada, pengamat pasar modal Elandry Pratama memandang sentimen pasar dalam jangka pendek cenderung negatif pasca pengumuman MSCI. “Kebijakan MSCI sering kali memicu aksi jual, khususnya dari investor asing yang mengikuti indeks global, sehingga IHSG berpotensi bergerak volatil dengan kecenderungan sideways hingga melemah terbatas,” ujarnya.
Ia menambahkan, arah pasar ke depan akan sangat ditentukan oleh arus dana asing, respons regulator, serta kejelasan lanjutan dari MSCI. Dalam jangka menengah, peluang stabilisasi tetap terbuka apabila kepercayaan investor kembali pulih.
Baca Juga
Sementara itu, Investment Specialist PT Korea Investment and Sekuritas Indonesia (KISI), Ahmad Faris Mu’tashim, menilai rebalancing pada Mei ini masih sesuai ekspektasi sembari menunggu review lanjutan, mengingat akan ada penyesuaian metodologi yang diumumkan pada Juni.
“Untuk pergerakan IHSG akan menguji support terlebih dulu di kisaran 7.500 lalu menguat dalam jangka pendek ke resisten di 7.770,” kata Ahmad Faris.
Penghapusan Saham HSC
Seiring belum adanya perubahan signifikan dalam komposisi indeks, perhatian pasar kini tertuju pada potensi penghapusan saham dengan struktur kepemilikan terkonsentrasi tinggi (high shareholding concentration/HSC).
MSCI dalam pengumuman resminya menyebutkan peluang penghapusan saham-saham yang diidentifikasi HSC oleh otoritas Indonesia. Dalam evaluasi tersebut, MSCI dapat memanfaatkan data pengungkapan pemegang saham di atas 1% untuk menyesuaikan estimasi free float apabila dianggap relevan.
Sebagai gambaran, PT Barito Renewables Energy Tbk (BREN) memiliki kepemilikan terkonsentrasi mencapai 97,31% dari total saham. Sementara PT Dian Swastatika Sentosa Tbk (DSSA) mencatat konsentrasi kepemilikan sebesar 95,76%.
Baca Juga
MSCI Pertahankan Pembekuan Pasar Saham Indonesia, Postifnya Tak Ada Sinyal Turun ke Frontier Market
Mengacu data BEI, hingga pukul 10.28 WIB, saham BREN merosot 7,95% ke level 6.075, sedangkan DSSA anjlok 13,76% ke posisi 2.830. Elandry menilai penghapusan saham dari indeks MSCI umumnya memberikan tekanan jangka pendek akibat aksi jual dari dana pasif global yang menyesuaikan portofolio, sehingga berpotensi menurunkan harga dan likuiditas.
Namun dalam jangka menengah hingga panjang, pergerakan saham tetap akan ditentukan oleh fundamental masing-masing emiten. Jika kinerja perusahaan tetap solid, peluang pemulihan harga dinilai masih terbuka setelah tekanan teknikal mereda.
Ahmad Faris menambahkan, kondisi ini juga sejalan dengan reformasi transparansi yang dilakukan regulator seperti OJK dan BEI. Dampaknya, berpotensi memicu outflow dari dana pasif yang menggunakan MSCI sebagai acuan terhadap saham-saham tersebut.
“Secara prospek bisnis, outflow ini tidak mengubah prospek bisnis material, namun memang harus dilakukan karena mandatory dari manajer investasi yang menggunakan indeks MSCI,” ujarnya.

