Trump Ancam Naikkan Tarif 25% untuk Mitra Bisnis Iran, Airlangga: Indonesia Tidak Khawatir
Poin Penting
|
JAKARTA, investortrust.id - Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menegaskan Indonesia tidak khawatir atas ancaman Presiden Amerika Serikat Donald Trump yang akan mengenakan tarif 25% terhadap negara yang berbisnis dengan Iran. Menurut Airlangga, nilai transaksi perdagangan Indonesia dengan Iran relatif kecil.
“Tidak ada (kekhawatiran),” ujar Menko Airlangga singkat saat ditemui di Menara Kadin, Jakarta, Selasa (13/1/2026).
Airlangga menjelaskan bahwa transaksi perdagangan Indonesia dengan Iran tidak signifikan dibandingkan mitra dagang utama lainnya. “Kita transaksinya tidak besar,” katanya.
Sebagai gambaran, nilai perdagangan Indonesia-Iran hanya berada di kisaran ratusan juta dolar AS per tahun. Angka tersebut jauh lebih kecil dibandingkan perdagangan Indonesia-AS yang telah mencapai puluhan miliar dolar AS per tahun.
Menurut Data Kementerian Perdagangan mencatat total perdagangan Indonesia-Iran sekitar US$ 206,9 juta, dengan ekspor sebesar US$ 195,1 juta dan impor US$ 11,7 juta. Dalam lima tahun terakhir, tren perdagangan kedua negara juga cenderung menurun.
Baca Juga
Tingkatkan Tekanan, Trump Ancam Kenakan Tarif 25% bagi Mitra Dagang Iran
Sementara itu, total perdagangan Indonesia-AS tercatat sekitar US$ 34,5 miliar, dengan ekspor US$ 23,2 miliar dan impor US$ 11,2 miliar. Bahkan pada periode Januari-Mei 2025 saja, nilai perdagangannya telah mencapai US$ 17,14 miliar dengan tren pertumbuhan dua digit.
Dengan perbandingan tersebut, porsi perdagangan Indonesia-Iran hanya sekitar 0,51% dari total perdagangan Indonesia-AS. Proporsi ini dinilai terlalu kecil untuk menimbulkan risiko serius terhadap hubungan dagang Indonesia dengan AS.
Sekadar informasi, ancaman tarif tersebut sebelumnya disampaikan Trump melalui unggahan di platform Truth Social. Ia menyatakan negara mana pun yang melakukan bisnis dengan Iran akan dikenakan tarif 25% atas seluruh bisnisnya dengan AS.
Trump menegaskan kebijakan tersebut berlaku segera dan bersifat final. Namun hingga kini, Gedung Putih belum memberikan rincian lebih lanjut mengenai mekanisme penerapan tarif tersebut.
Langkah Trump ini dinilai sebagai upaya mengisolasi Iran secara ekonomi. Kebijakan tersebut muncul di tengah tekanan domestik yang dihadapi Iran akibat gelombang besar demonstrasi anti-pemerintah yang masih berlangsung.

