Legislator Dukung Sikap Menkeu Tolak Bayar Utang Kereta Cepat dengan APBN
Poin Penting
|
JAKARTA, Investortrust.id -- Anggota DPR RI Anis Byarwati ikut menyoroti polemik pembayaran utang proyek Kereta Cepat Jakarta-Bandung (KCJB) yang dibebankan pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN). Ia pun mendukung sikap tegas Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa yang menolak pembayaran kereta cepat Jakarta-Bandung dibebankan pada APBN.
"Tidak tepat jika APBN yang harus menanggung, kondisi itu justru memperberat kondisi keuangan negara yang sudah dalam keadaan terbatas," kata Anis dalam keterangannya, Kamis (16/10/2025).
Menurutnya penggunaan APBN hanya untuk hal yang esensial. Terutama dengan aturan baru dalam Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2025 tentang BUMN, dimana dividen BUMN itu disetorkan kepada Danantara dan tidak masuk APBN.
"Maka Danantara harus kelola dan mencarikan solusi yang tidak membebani APBN lagi," ucapnya.
Anis menambahkan, permasalahan proyek infrastruktur KCJB telah muncul sejak awal. Mulai dari tidak masuknya proyek tersebut ke dalam Rencana Induk Perkeretaapian Nasional 2030 hingga tidak disetujuinya proyek tersebut oleh Menhub saat itu.
"Kereta Cepat menurut data BPS, hanya ramai saat-saat liburan saja, padahal biaya investasi sangat tinggi, lalu harus menanggung operasional yang tidak kecil," ungkapnya.
Anis mengatakan kondisi tersebut menjadi pelajaran berharga terutama untuk pemerintahan saat ini, agar setiap pilihan kebijakan yang melibatkan kepentingan publik harus ditimbang secara mendalam manfaat dan madharatnya.
"Perusahaan BUMN yang awalnya sudah sehat ini terbebani membayar utang Rp2 triliun per tahun untuk proyek kereta cepat yang notabene merupakan penugasan presiden terdahulu, padahal para pembantunya sudah memperingatkan dahulu," katanya.

