Tok! DPR Sepakat Asumsi Makro, Indikator Kesejahteraan, dan Postur APBN 2026 jadi Undang-undang
Poin Penting
|
JAKARTA, investortrust.id - DPR RI menyepakati asumsi makro, indikator kesejahteraan, dan postur Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2026. Persetujuan tersebut disampaikan Ketua DPR RI Puan Maharani saat rapat paripurna DPR ke-5 masa persidangan I Tahun Sidang 2025-2026.
“Tibalah kami meminta persetujuan fraksi-fraksi tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Tahun Anggaran 2026. Apakah dapat disetujui untuk menjadi undang-undang?” di ruang sidang rapat paripurna, DPR, Jakarta, Selasa (23/9/2025).
“Setuju!” jawab 293 orang anggota parlemen yang hadir.
Tok! “Terima kasih,” kata Puan.
Ketua Badan Anggaran (Banggar) RI Said Abdullah mengatakan target asumsi makro yang disepakati akan menjadi pondasi pemerintah dalam menggerakkan ekonomi ke depan.
“Banggar mendukung pemerintah untuk mendorong pertumbuhan ekonomi lebih tinggi. Pemerintah menargetkan pertumbuhan ekonomi 7-8%” kata Said.
Meski demikian, Said mengingatkan pemerintah agar menjaga sejumlah asumsi makro. Ini diharapkan agar kue pertumbuhan ekonomi dirasakan seluruh rakyat.
Baca Juga
Angin Segar APBN 2026, Apkasi Lega TKD Bertambah meski Belum Ideal
“Inflasi dan kurs rupiah harus dijaga stabil sebab keduanya bisa memicu gejolak di sektor riil,” kata Said.
Mengenai postur anggaran, Said berharap APBN 2026 dapat menjadi alat fiskal pemerintah untuk mewujudkan target jangka pendek dan menengah. “APBN menjadi alat penahan guncangan bagi rumah tangga miskin sebagai wujud perlindungan sosial,” ujar dia.
Tak hanya itu, APBN diharapkan dapat menggerakkan iklim UMKM, rantai logistik, transportasi, pariwisata, dan industri kreatif. APBN juga akan menjadi modal penting pemerintah untuk memulai industri nasional, merevitalisasi industri seperti tekstil, pertanian, dan energi.
“Apalagi dengan dukungan hilirisasi akan mempercepat industri nasional,” kata dia.
Berikut kesepakatan asumsi makro, indeks kesejahteraan, dan postur APBN 2026.
Asumsi Makro
- Pertumbuhan ekonomi: 5,4%
- Laju inflasi: 2,5%
- Nilai tukar rupiah: Rp 16.500%
- Tingkat suku bunga SBN 10 tahun: 6,9%
- Harga minyak mentah Indonesia (Indonesian Crude Oil Price/ICP): US$ 70 per barel
- Lifting minyak bumi: 610 ribu barel per hari
- Lifting gas bumi: 984 ribu barel setara minyak per hari
Indeks Kesejahteraan
- Tingkat pengangguran terbuka: 4,44%-4,96%
- Tingkat kemiskinan: 6,5%-7,5%
- Tingkat kemiskinan ekstrem: 0%-0,5%
- Indeks Gini Ratio: 0,377-0,380
- Indeks Modal Manusia: 0,57
- Indeks Kesejahteraan Petani: 0,7731
- Penciptaan lapangan kerja formal: 37,95
- GNI per Kapita: 5.520 per US$
- Penurunan Intensitas Emisi Gas Rumah Kaca: 37,14%
- Indeks Kualitas Lingkungan Hidup: 76,67%
Postur APBN 2026
A. Pendapatan Negara: Rp 3.153,58 triliun
- Penerimaan perpajakan: Rp 2.693,71 triliun
- Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP): Rp 459,2 triliun
- Hibah: Rp 0,66 triliun
B. Belanja Negara: Rp 3.842,72 triliun
- Belanja pemerintah pusat: Rp 3.149,73 triliun
- Belanja K/L: Rp 1.510, 55 triliun
- Belanja non K/L: Rp 1.639,19 triliun
- Transfer ke Daerah (TKD): Rp 692,99 triliun
C. Keseimbangan primer: Rp 89,71 triliun
D. Defisit: Rp 698,15 triliun atau 2,68% terhadap PDB
E. Pembiayaan: Rp 689,15 triliun.

