Pendapatan Negara Tertekan 7,8%, Pajak dan PNBP Lesu Jadi Penyebab Utama
Poin Penting
|
JAKARTA, investortrust.id – Kementerian Keuangan (Kemenkeu) mencatatkan penurunan pendapapatan negara hingga 31 Agustus 2025 sebanyak 7,8% menjadi Rp 1.638,7 triliun secara tahunan. Penurunan dipicu atas lesunya penerimaan pajak hingga pendapatan negara bukan pajak (PNBP).
Pendapatan negara tersebut terdiri atas penerimaan pajak Rp 1.135,4 triliun secara netto, penerimaan kepabeanan dan cukai Rp 194,9 triliun, serta PNBP Rp 306,8 triliun. Penerimaan pajak terkontraksi -5,1% secara tahunan dan PNBP melemah paling dalam lebih dalam -20,1%.
Baca Juga
Menkeu Klaim Rupiah Melempem Akibat Kerusuhan Demo di Akhir Agustus 2025
Wakil Menteri Keuangan (Wamenkeu) Anggito Abimanyu menyampaikan penerimaan pajak Agustus 2025 hanya Rp 145,4 triliun atau turun -3,8%, dibandingkan Agustus 2024 senilai Rp 151,2 triliun. “Penerimaan di bulan Agustus ini turun 3,8% (yoy) akibat ada faktor restitusi,” ujar Anggito dalam konferensi pers APBN KiTa Edisi September 2025 di Kemenkeu, Jakarta, Senin (22/9/2025).
Secara kumulatif, penerimaan PPh badan Rp 194,2 triliun, kontraksi -8,7% secara tahunan akibat koreksi restitusi. Sebaliknya, PPh orang pribadi naik 39,1% menjadi Rp 15,91 triliun. PPN dan PPnBM melemah -11,5% ke Rp 416,49 triliun, sementara PBB tumbuh 35,7% ke Rp 14,17 triliun.
Realisasi hingga Agustus 2025, kepabeanan dan cukai tumbuh 6,4% secara tahunan, meski bulanan ambles. Penerimaan cukai Agustus 2025 turun 17,2% menjadi Rp 23,9 triliun dari Rp 28,8 triliun tahun lalu.
Hingga Agustus 2025, penerimaan cukai dan kepabeanan ditopang cukai Rp 144 triliun atau naik 4,1%. Bea keluar melonjak 71,7% ke Rp 18,7 triliun berkat harga CPO dan ekspor konsentrat tembaga. Namun, bea masuk turun 5,1% menjadi Rp 32,2 triliun karena perdagangan pangan dan pemanfaatan Free Trade Agreement (FTA).
Baca Juga
Menkeu Purbaya Sebut Keseimbangan Primer Positif Jadi Indikasi Perlu Akselerasi Belanja Pusat
Anggito juga mengakui pelemahan PNBP. Penerimaan non pajak berasal dari SDA non-migas Rp 75,6 triliun dan PNBP Kementerian/Lembaga Rp 91,9 triliun. SDA migas pun lesu akibat rata-rata Indonesia Crude Oil Price (ICP) Mei–Juli yang turun -16,8% dan lifting gas bumi anjlok -4,3%. Alhasil, PNBP SDA migas hanya Rp 65 triliun.
PNBP Badan Layanan Umum (BLU) periode Juni–Agustus juga terkontraksi -4,1% menjadi Rp 30,2 triliun, imbas penurunan jasa Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) serta layanan perbankan BLU. Meski demikian, dana perkebunan kelapa sawit tumbuh 29,3%. “Posisi rata-rata memang turun, tapi karena targetnya juga turun sehingga dapat dimaklumi,” terang Anggito.

