Pemerintah Akan Terbitkan SBN Perumahan, BI Bakal Beli di Pasar Sekunder?
JAKARTA, investortrust.id – Menteri Keuangan Sri Mulyani menyebut akan menerbitkan Surat Berharga Negara (SBN) untuk membiayai program 3 juta rumah. Dana hasil emisi SBN ini nantinya diarahkan untuk pembiayaan perumahan untuk masyarakat berpenghasilan rendah.
“Dengan penerbitan Surat Berharga Negara (SBN) perumahan, dana yang terkumpul dialokasikan untuk pembiayaan MBR,” kata Sri Mulyani di kantornya, Jakarta, Kamis (20/2/2025).
Dia memberi sinyal penerbitan SBN perumahan akan meningkatkan volume dari fasilitas likuiditas pembiayaan perumahan (FLPP). Proses penerbitan SBN ini menjadi peluang kerja sama antara pemerintah, Bank Indonesia (BI), dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK), dan himpunan bank milik negara (Himbara) dengan menggunakan kredit dari Giro Wajib Minimum (GWM) yang diturunkan. “Yaitu fasilitas kredit sebanyak Rp 80 triliun,” kata dia.
Baca Juga
Jurus Makroprudensial Baru BI untuk Genjot Sektor Perumahan, Apa Itu?
Meski demikian, proses pembelian SBN perumahan ini masih menunggu mekanisme pembahasan dengan DPR. Ketua Komisi XI Mokhamad Misbakhun menyebutkan proses pembahasan akan dijadwalkan beberapa pekan mendatang. “Tunggu hasil rapat Komisi XI dengan menteri keuangan, gubernur BI, dan dengan menteri PKP,” ujar Misbakhun.
Misbakhun meminta publik bersabar mengenai mekanisme apa yang akan dibuat dari instrumen keuangan ini. Sebab, langkah ini dilakukan agar anggaran APBN 2025 tidak dilibatkan dari pembiayaan perumahan. “Dukungan likuiditas itu yang paling penting mengatasi backlog itu. Dukungan likuiditas itu datang dari Bank Indonesia,” kata dia.
Baca Juga
Gubernur BI Dukung Program 3 Juta Rumah dengan Beri Insentif Likuiditas
Meski bukan mengenai SBN perumahan, Gubernur BI Perry Warjiyo menjelaskan, mekanisme pembelian SBN secara menyeluruh akan dilakukan dari pasar sekunder. Dana dari pembelian SBN di pasar sekunder ini dapat digunakan untuk membiayai program pemerintah.
“Kami sudah bicara dengan Menteri Keuangan, dananya dapat digunakan tidak hanya untuk debt switching untuk SBN yang jatuh tempo dari ex-Covid-19, tapi untuk pendanaan program-program perumahan, program-program lain dalam Asta Cita berkaitan dengan hilirisasi maupun juga untuk ketahanan pangan maupun untuk program-program yang lain,” ujar Perry.

