Menteri Perumahan Berharap Ada Tambahan Anggaran Rp 48,4 Triliun dari Kemenkeu
JAKARTA, investortrust.id - Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) Maruarar Sirait menyatakan diperlukan penambahan anggaran di kementerian yang dia pimpin. Permintaan ini muncul karena anggaran untuk Kementerian PKP hanya Rp 5,1 triliun.
"Saat ini jumlah anggaran yang tersedia untuk 2025 hanya Rp5,1 Triliun. Sedangkan berdasarkan usulan Satgas Perumahan kebutuhan dana pembangunan rumah Rp53,6 Triliun, sehingga ada kebutuhan tambahan anggaran sekitar Rp48,4 Triliun. Kami berharap dukungan Kemenkeu dalam penganggaran Kementerian PKP," kata Maruarar, dalam keterangan resminya, Sabtu (16/11/2024).
Kebutuhan penambahan anggaran itu diusulkan untuk mendukung program 3 juta rumah. Selain itu, Maruarar mengatakan Kementerian PKP akan mendorong skema pembiayaan perumahan yang mudah diakses masyarakat.
"Kami mengharapkan dukungan dan masukan dari Kementerian Keuangan terkait dengan usulan program dan kebutuhan anggaran Kementerian PKP," ujar dia.
Baca Juga
Menteri Perumahan Bersama ATR/BPN Temukan Potensi Permukiman di Tanah Terlantar Seluas 157 Ha
Maruarar akan berkoordinasi dengan sejumlah bank penyalur subsidi perumahan untuk meningkatkan bantuan dan jumlah rumah yang disubsidi lebih tinggi dari tahun-tahun sebelumnya. Dia menyebut Kementerian PKP telah merencanakan peningkatan target dan perubahan proporsi dukungan pembiayaan perumahan agar pembiayaan perumahan tidak selalu mengandalkan anggaran APBN tapi juga dari pendanaan perbankan.
"Kami menargetkan rumah subsidi dari sebelumnya 220.000 menjadi 800.000. Selain itu juga mendorong pendanaan KPR FLPP dan SBUM serta perubahan proporsi APBN dan Bank yang sebelumnya 75 : 50 menjadi 50 : 50 sehingga akan menjangkau lebih banyak masyarakat untuk mengakses rumah subsidi," ujar dia.
Wakil Menteri Keuangan Suahasil Nazara menyebut pihaknya siap memberikan dukungan terhadap berbagai program perumahan, 3 juta rumah. Dukungan itu, kata Suahasil, diperlukan karena sektor properti dapat membuka keran investasi sekaligus mendorong berjalannya sektor industri dan membuka lapangan pekerjaan bagi masyarakat luas.
Baca Juga
Menteri Perumahan Bakal Relokasi 1.100 Rumah bagi Korban Erupsi Gunung Lewotobi Laki-Laki
"Kami memberikan dukungan terhadap Program Kementerian PKP. Namun kami akan berkoordinasi lebih lanjut mengenai kebutuhan anggaran yang diperlukan," kata Suahasil.
Pada kesempatan itu, Maruarar meminta agar Kemenkeu mengirimkan pegawai serta pejabat yang berkompeten untuk membantu serta menduduki jabatan di Kementerian PKP.
Permintaan itu dilakukan agar pelaksanaan program perumahan yang sudah direncanakan dapat terkoordinasi dengan baik serta mendapatkan dukungan pengawasan dari Kemenkeu.

