Kelas Menengah Sudah Terbebani, Pemerintah Disarankan Optimalisasi Penerimaan Pajak
JAKARTA, investortrust.id - Ekonom Senior Samuel Sekuritas Indonesia, Fithra Faisal Hastiadi menilai, rencana pemerintah yang ingin menambah iuran ke masyarakat seperti menaikkan pajak pertambahan nilai (PPN) dan kewajiban Tapera justru akan semakin membebani kelas menengah.
Fithra memandang langkah pemerintah menaikkan iuran ini adalah untuk meningkatkan aspek penerimaan. Karena menurutnya, ke depan belanja negara akan lebih banyak. Namun, dia menilai pemerintah sebetulnya bisa meningkatkan sisi penerimaan tanpa menaikkan pajak
“Di jangka pendek itu bisa optimalisasi penerimaan pajak. Untuk meningkatkan tax ratio, misalnya di sektor pertambangan, hitungan saya bisa diambil Rp 70 triliun sampai Rp 100 triliun, itu dari optimalisasi dari sektor pertambangan saja. Karena kemarin ada potensi tax avoidance hingga 18% sampai 20% dari sektor pertambangan,” kata Fithra saat ditemui di Sarinah, Jakarta, Kamis (19/9/2024).
Fithra menerangkan, untuk bisa meningkatkan penerimaan, tidak semata-mata dari tax rate saja, tapi dari tax ratio. Karena jika tax rate-nya dinaikkan, itu tidak menjamin bahwa penerimaan negara akan meningkat.
Baca Juga
Jumlah Kelas Menengah Menurun, Pemerintah Diminta Tidak Tambah Beban Iuran
Dia mengambil contoh keadaan yang terjadi pada Semester-I 2024, di mana penerimaan PPN justru anjlok sekitar 13-14%. Padahal, tagihan PPN dinaikkan dari yang sebelumnya 10% menjadi 11%.
“Tapi kok justru anjlok? Kenapa? Ya karena ketika dipungut, itu kan dia menekan konsumsi. Nah karena basis pungutnya ini turun, konsumsinya, ya akhirnya demand-nya anjlok. Jadi itu adalah bukti bahwa menaikkan pajak, dalam hal ini tax rate, itu tidak berrelasi kuat dengan penerimaan,” jelas Fithra.
Maka dari itu, Fithra meminta pemerintah untuk berhati-hati dalam menaikkan pajak atau menambah jumlah iuran. Apalagi, saat ini jumlah kelas menengah terus mengalami penurunan.
Berdasarkan Badan Pusat Statistik (BPS) pada bulan Agustus 2024, proporsi kelas menengah di tahun ini sebesar 47,85 juta jiwa. Angka tersebut menurun jika dibandingkan dengan periode sebelum pandemi Covid-19, di mana pada 2019 jumlah kelas menengah mencapai 57,33 juta jiwa.
Baca Juga
Master Print Gelar Bookbuilding IPO Kisaran Rp 125 - Rp 135, Dananya untuk Akuisisi!
Sementara itu, kelompok kelas menengah rentan menunjukkan peningkatan jumlah, yakni dari 128,85 juta jiwa pada 2019 menjadi 137,5 juta jiwa pada 2024. Jumlah kelompok miskin pun meningkat menjadi 25,22 juta jiwa, sedikit lebih tinggi dari 25,14 juta jiwa pada 2019.
“Penurunan jumlah kelas menengah dikarenakan lapangan kerja di sektor formal semakin terbatas, sedangkan lapangan kerja sektor informal semakin besar. Di sisi yang lain, dia income-nya tidak sebesar lapangan kerja di sektor formal,” papar Fithra.

