Ekonom LPEM UI: Kenaikan BI Rate Dorong Apresiasi Nilai Tukar, Tapi…
JAKARTA, investortrust.id - Ekonom makroekonomi dan pasar keuangan Lembaga Penyelidikan Ekonomi dan Masyarakat Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Indonesia (LPEM FEB UI) Teuku Riefky mengatakan kenaikan BI Rate sebanyak 25 bps menjadi 6,25% akan berimbas positif terhadap nilai tukar rupiah.
Penguatan rupiah tersebut juga diharapkan berimbas positif terhadap impor. “Peningkatan impor tentu akan berdampak positif ke domestic, karena kemudian 90% impor kita adalah bahan baku dan barang modal yang berkaitan langsung dengan aktivitas produksi,” kata Riefky, kepada investortrust.id, Rabu (24/4/2024).
Baca Juga
Saat BI Rate Naik, Tiga Saham Bank Ini justru Melesat dan Diborong Pemodal Asing
Riefky mengatakan penguatan impor tentu akan berimbas terhadap sektor riil. Di sisi lain, kenaikan BI Rate ini akan berdampak pula pada cost of credit atau dengan kata lain pinjaman akan meningkat. “Nah, ini yang akan memberikan tekanan negatif terhadap sektor riil. Ini yang memang perlu diwaspadai ke depannya,” ujar dia.
Meski demikian, Riefky belum bisa memastikan dampak lanjutan dari kenaikan BI Rate tersebut. Sebab, dampak tersebut menunggu perkembangan dari the Fed dan tensi geopolitik di Timur Tengah.
Perlukah insentif?
Kenaikan cost of rate, kata Riefky, tidak perlu direspons pemerintah dengan menerbitkan insentif. Sebab, fungsi utama dari sisi fiskal adalah distribusi dan menjaga stabilitas pertumbuhan ekonomi dan mendorong pertumbuhan ekonomi jangka panjang.
“Jika perlambatan ekonomi ini mendorong turunnya daya beli masyarakat maka pemerintah hanya perlu melindungi masyarakat miskin dan rentan saja. Dunia usaha ini kan tidak bisa didukung insentif terus menerus, mereka harus survive on their own,” ujar dia.
Baca Juga
Riefky mengatakan, insentif dunia usaha perlu dilakukan hanya saat pandemi Covid-19, di mana seluruh dunia usaha tertekan. Tetapi, insentif mengatakan insentif dunia usaha perlu diberikan untuk industri spesifik yang mendukung ekonomi jangka panjang.
“Kalau intensif dunia usaha perlu spesifik mendorong dunia usaha industri tertentu yang mendukung ekonomi jangka panjang. Tapi insentif fiskal ini tidak bisa diberikan secara blanket ke seluruh dunia usaha,” kata dia.

