Menakar Efek Pergerakan Suku Bunga BI Rate
JAKARTA, investortrust.id - Bank Indonesia (BI) akan memutuskan posisi suku bunga, BI-Rate pada Rabu (24/4/2024). Keputusan posisi BI Rate ini akan memengaruhi kebijakan ekonomi pemerintah dan pelaku keuangan.
Kepala Ekonom Bank Permata, Josua Pardede melihat BI masih cenderung akan mempertahankan BI Rate pada level 6%. Josua melihat keputusan mempertahankan BI Rate karena kondisi rupiah dan karena data indikator ekonomi AS yang masih solid.
“Sehingga ruang pemotongan suku bunga kebijakan the Fed bergeser dari Juni ke September 2024, pelemahan rupiah juga lebih disebabkan faktor musiman di mana pembayaran dividen dan kupon ke non-resident serta pembayaran pokok utang luar negeri (ULN) yang akan meningkat dan mencapai puncaknya setiap kuartal kedua tiap tahun,” kata Josua, kepada investortrust.id, Selasa (23/4/2024).
Untuk menahan pelemahan rupiah, kata Josua, BI memiliki “amunisi” dukungan dari cadangan devisa yang terbilang masih tinggi. Dengan begitu, BI bisa masuk dan melakukan intervensi di pasar valuta asing.
Meski demikian, Josua memprediksi, BI akan menimbang perubahan ekonomi global yang bergerak cepat karena kondisi geopolitik di Timur Tengah dan rilis data kondisi keuangan AS. Dengan kondisi global yang cenderung memburuk, pelemahan rupiah akan menjadi ancaman karena meningkatnya permintaan aset safe haven.
Baca Juga
“Kami melihat peningkatan BI Rate sebagai opsi terakhir BI untuk menjaga stabilitas nilai tukar rupiah,” kata dia.
Josua mengatakan, kenaikan BI Rate bisa berdampak positif terhadap tekanan dari faktor eksternal tersebut. Dengan kondisi ini akan terjadi pelebaran positive spread dengan imbal hasil instrumen keuangan negara lainnya, sehingga instrumen keuangan Indonesia cenderung dapat menjadi lebih menarik.
“Dampak negatifnya adalah beban imbal hasil instrumen keuangan domestik akan meningkat, dan menjadi beban bagi issuers. Selain itu, naiknya BI-rate dapat bertransmisi ke kenaikan suku bunga kredit sehingga meningkatkan borrowing cost yang berujung pada tertahannya potensi pertumbuhan ekonomi Indonesia,” kata dia.
Josua mengatakan, untuk menjaga devisa, BI dapat menggalakkan kembali kebijakan DHE. Kebijakan ini perlu dilakukan mengingat surplus perdagangan pada Maret 2024 yang kembali naik ke atas US$ 4,47 miliar atau tertinggi sejak Februari 2023.
“[Tapi] ini belum terasa dampaknya pada pasar valuta asing Indonesia. Artinya memang tidak semua surplus masuk ke sistem keuangan Indonesia,” ujar dia.
Josua berharap penting untuk menggalakkan kembali kebijakan DHE menjadi salah satu opsi yang dapat digunakan sebelum menaikkan suku bunga BI Rate. Kebijakan DHE bisa dilebarkan tidak hanya untuk komoditas ekspor utama Indonesia yang kebanyakan adalah komoditas, menjadi seluruh produk.
Baca Juga
Sebelum Turunkan BI Rate, Bank Indonesia Fokus Stabilkan Rupiah
Direktur Center of Economic and Law Studies (Celios) Bhima Yudhistira menyebut kenaikan BI Rate memang dapat menjadi peredam rupiah yang melemah. Dia menilai capital outflow di pasar utang menjadi perhatian karena investor sedang berburu imbal hasil yang tinggi sebagai kompensasi naiknya risiko aset di negara berkembang.
“Selain itu kenaikan suku bunga dibutuhkan juga sebagai signaling ke pasar bahwa bank sentral memiliki langkah responsif dalam menstabilkan kurs rupiah,” ujar Bhima.
Kenaikan BI Rate, kata Bhima, diprediksi tidak jauh dari 25 bps. “Kenaikan suku bunga acuan akan membantu rupiah tetap di bawah level Rp 16.500 per dolar AS,” kata dia.

