Dipandu Dirjen Pajak, Presiden Jokowi, Wapres, dan Menteri Kompak Lapor SPT Tahunan
JAKARTA, investortrust.id - Dipandu Dirjen Pajak Suryo Utomo, Presiden Jokowi melaporkan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan secara elektronik di Istana Negara, Jumat (22/3/2024). Dalam kesempatan yang sama, Wakil Presiden (Wapres) Ma'ruf Amin dan jajaran menteri Kabinet Indonesia Maju turut melaporkan SPT Tahunan bersama Presiden.
Usai melaporkan SPT Tahunan, Presiden Jokowi bersama Wapres dan para menteri menunjukkan bukti penerimaan elektronik (BPE) sebagai tanda bahwa mereka telah melaporkan SPT.
Baca Juga
“Bapak Presiden, Bapak Wakil Presiden, dan seluruh menteri telah menyampaikan SPT Tahunan orang pribadi secara elektronik,” kata Menteri Keuangan (Menkeu), Sri Mulyani dalam keterangan resmi Direktorat Jenderal Pajak (DJP), Jumat (22/3/2024).
Sri Mulyani turut mengingatkan masyarakat bahwa batas akhir penyampaian SPT Tahunan orang pribadi tahun pajak 2023 akan jatuh pada 31 Maret 2024.
Menkeu mengimbau masyarakat yang memiliki pendapatan di atas penghasilan tidak kena pajak (PTKP) atau di atas Rp 54 juta agar mengisi SPT Tahunan.
Sementara itu, Direktur Penyuluhan, Pelayanan, dan Hubungan Masyarakat DJP, Dwi Astuti menyatakan, DJP telah menyediakan beragam kemudahan pelaporan SPT Tahunan bagi para wajib pajak (WP).
Menurut Dwi Astuti, WP dapat memanfaatkan layanan asistensi pengisian SPT dengan beragam kanal komunikasi, di antaranya interaksi media sosial, percakapan daring, telepon, hingga datang ke Pojok Pajak yang dibuka di pusat-pusat keramaian.
“Pojok Pajak terletak di pusat keramaian, seperti pusat perbelanjaan, gedung perkantoran, hingga lokasi usaha WP yang karyawannya banyak. Ini kami lakukan dalam rangka jemput bola agar masyarakat mudah lapor SPT,” kata Dwi.
Layanan Pojok Pajak
Dwi Astuti menyebutkan, hingga 22 Maret 2024, Pojok Pajak yang dibuka untuk layanan SPT Tahunan berjumlah 1.743 titik, tersebar di seluruh Indonesia.
Per 21 Maret 2023, jumlah data SPT Tahunan Pajak Penghasilan (PPh) yang telah disampaikan berjumlah 9,6 juta SPT atau naik 7,71% dibandingkan periode sama tahun lalu yang berjumlah 8,9 juta SPT.
Baca Juga
Dwi Astuti juga mengingatkan kepada masyarakat agar mewaspadai modus penipuan yang mengatasnamakan DJP. “Masyarakat dapat menghubungi kanal komunikasi resmi DJP saat menerima informasi yang berpotensi merugikannya,” tegas dia.
Dia menambahkan, kanal komunikasi resmi DJP terkait pengaduan adalah kring pajak 1500200, faksimile (021) 5251245, email pengaduan@pajak.go.id, twitter @kring_pajak, pengaduan.pajak.go.id, dan chat pajak www.pajak.go.id.
Presiden Jokowi usai melaporkan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan secara elektronik di Istana Negara, Jakarta, Jumat (22/3/2024). Foto: Humas DJP.

