BI: SRBI Tembus Rp 885 Triliun Ikut Topang Penguatan Rupiah
Poin Penting
|
JAKARTA, Investortrust.id - Bank Indonesia (BI) terus mengoptimalkan berbagai instrumen moneter pro-market guna mendorong peningkatan aliran modal asing ke dalam negeri sebagai strategi utama dalam mendukung stabilisasi nilai tukar rupiah.
Salah satu instrumen yang menunjukkan kinerja signifikan adalah Sekuritas Rupiah Bank Indonesia (SRBI), di mana BI mencatat posisinya telah mencapai Rp 885,41 triliun hingga 21 April 2026. Keberhasilan instrumen ini turut didukung oleh tingginya minat investor asing yang tercermin dari kepemilikan non-residen sebesar Rp 165,98 triliun atau mencakup 18,75% dari total outstanding. Capaian tersebut dipandang sebagai fondasi kuat bagi ketahanan eksternal ekonomi nasional, sehingga menurut Gubernur BI Perry Warjiyo, instrumen ini secara nyata telah "turut mendukung upaya menjaga stabilitas nilai tukar rupiah."
Upaya penarikan modal asing melalui instrumen moneter ini sejalan dengan keputusan Bank Indonesia untuk mempertahankan suku bunga acuan atau BI Rate pada level 4,75% dalam Rapat Dewan Gubernur (RDG) April 2026.
Baca Juga
Bank Indonesia Kembali Pertahankan BI Rate 4,75% demi Stabilitas Rupiah dan Inflasi
Kebijakan untuk tetap menahan suku bunga di angka yang sama sejak Maret lalu tersebut merupakan langkah preventif dalam menghadapi dinamika pasar keuangan dunia. “BI Rate pada Maret 2025 tetap dipertahankan sebesar 4,75% guna mendukung upaya menjaga stabilitas nilai tukar rupiah di tengah ketidakpastian global yang meningkat,” tegas Perry dalam pengumuman RDG BI yang dilaksanakan secara daring pada Rabu (22/4/2026).
Selain mengandalkan daya tarik SRBI, Bank Indonesia memperkuat kebijakan stabilisasi nilai tukar melalui intervensi berlapis di berbagai segmen pasar valuta asing. Intervensi dilakukan secara aktif baik di pasar off-shore melalui Non Deliverable Forward (NDF) maupun di pasar domestik yang mencakup pasar spot dan Domestic Non Deliverable Forward (DNDF). Langkah teknis ini juga dibarengi dengan aksi pembelian Surat Berharga Negara (SBN) di pasar sekunder demi menjaga keseimbangan pasokan dan permintaan aset finansial di dalam negeri.
Perry menjelaskan bahwa seluruh rangkaian strategi moneter tersebut "didukung dengan penguatan kebijakan transaksi pasar valas" untuk memastikan efektivitas stabilisasi di lapangan.
Lebih lanjut, Bank Indonesia memastikan bahwa aktivitas pembelian SBN di pasar sekunder tetap mengedepankan prinsip transparansi dan mekanisme pasar yang sehat. Operasi moneter ini dilakukan secara terukur dan konsisten dengan program besar BI dalam menjaga stabilitas perekonomian nasional tanpa mengabaikan integritas kebijakan moneter itu sendiri.

