Transformasi Digital Kesehatan, Dorong Pemerataan Layanan dan Cegah Potensi 'Overtreatment'
JAKARTA, investortrust.id - Praktisi Medis Yayasan Orangtua Peduli dr Emira E Oepangat memaparkan, untuk mengontrol biaya medis yang mahal dan mencegah terjadinya potensi overtreatment, diperlukan Transformasi Digital Kesehatan. Hal ini sejalan dengan Peraturan Menteri Kesehatan no (PMK) 24 tahun 2022.
“Hal itu membantu mengontrol medical cost and over treatment dengan adanya informasi yang complete, correct, concise, consented medical record,” jelas dr Emira dalam Investor Trust Power Talk dengan tema “Pentingnya Layanan Kesehatan yang Layak dan Tepat bagi Publik di Jakarta, Rabu (31/7/2024).
dr Emira memaparkan, beberapa tantangan yang dihadapi saat ini oleh perusahaan asuransi adalah banyaknya data yang terkumpul dari semua masyarakat dengan data dan volume yang kompleks,dan terkumpul di platform SATU SEHAT. Untuk itu dibutuhkan adanya satu platform dengan mengaplikasian standar dengan yaitu Common Language Software (Snormed CT) yang akan mengkolaborasikan semua ekosistem kesehatan.
Baca Juga
Dengan adanya pengumpulan data tersebut, diharapkan dapat terbentuk Datawarehouse yang dapat menyediakan layanan kesehatan yang personalized bagi semua masyarakat Indonesia. Selain itu, data tersebut juga bermanfaat bagi para medis untuk melakukan riset lebih lanjut.
“Akan ada personalized and precision medicine. Masing-masing orang akan punya dosis dan cara pengobatan yang berbeda tergantung apa yang diperlukan. Bagaimana bisa tahu kalau tidak tahu, tidak ada data, tidak ada riwayat pengobatannya sebelumnya, sehingga semuanya itu balik lagi standar. Sistem standar, platform standar, teknologinya standar, digital transformation bisa menstandarisasi ini,” tuturnya.
Lebih lanjut, complete, correct, concise, dan consented medical record dapat membantu mengatasi beberapa masalah seperti biaya kesehatan yang tinggi dan mencegah potensi over treatment.
Baca Juga
Pengamat Soroti 'Overtreatment' di Pelayanan Kesehatan Indonesia
“Sehingga terjadi pengendalian biaya, karena kita bisa sekarang tahu, mana yang fraud seperti yang ditemukan oleh KPK. Kemudian mana yang waste seperti kesalahan dari tenaga medisnya, lalu abuse karena ada suatu kerugian di pihak lain. Jadi pengontrolan fraud, waste, and abuse bisa terlihat, termonitor dengan adanya data dan fakta yang tercatat,” pungkas dr Emira.

