Ini Alasan Inggris, Kanada, dan Australia Akui Palestina sebagai Negara
Poin Penting
|
JAKARTA, Investortrust.id - Keputusan Inggris, Kanada, dan Australia untuk secara resmi mengakui Palestina sebagai negara berdaulat diumumkan pada Minggu (21/9/2025). Langkah ini dipandang sebagai upaya nyata untuk menghidupkan kembali solusi dua negara, serta menumbuhkan perdamaian di kawasan, di tengah perang Gaza yang berkepanjangan dan telah menewaskan puluhan ribu warga sipil.
Perdana Menteri Australia, Anthony Albanese, menegaskan bahwa pengakuan negaranya adalah bentuk dukungan terhadap aspirasi sah rakyat Palestina. “Mulai hari ini, Minggu 21 September 2025, Persemakmuran Australia secara resmi mengakui Negara Palestina yang merdeka dan berdaulat,” ujarnya melalui platform X. Ia menambahkan bahwa langkah tersebut menjadi bagian dari “upaya internasional yang terkoordinasi untuk membangun momentum baru bagi solusi dua negara.”
Kanada juga mengambil posisi tegas. Perdana Menteri Mark Carney mengatakan pengakuan negaranya dilakukan meski ditentang oleh Amerika Serikat. Kanada, kata Carney, menginginkan terciptanya perdamaian dengan pengakuan eksistensi dua negara yang hidup berdampingan.
“Kanada mengakui negara Palestina pada hari Minggu meski mendapat penolakan dari AS, dengan harapan hal ini menjadi jalan menuju perdamaian berdasarkan dua negara yang hidup berdampingan,” ujarnya dikutip ABCNews, Minggu (21/9/2025). Menurutnya, keputusan ini mencerminkan kejengahan banyak negara Barat atas perang yang terus meningkat di Gaza.
Inggris pun menyatakan sikap serupa. Perdana Menteri Sir Keir Starmer menekankan bahwa pengakuan resmi Palestina bertujuan untuk menjaga harapan perdamaian tetap hidup. “Hari ini, untuk menghidupkan kembali harapan perdamaian bagi rakyat Palestina dan Israel, serta solusi dua negara, Inggris secara resmi mengakui Negara Palestina,” ujarnya dalam pernyataan di X.
Starmer sebelumnya sudah memperingatkan pemerintahan Benjamin Netanyahu agar menghentikan taktik kelaparan di Gaza dan mengizinkan masuknya bantuan kemanusiaan, dengan ancaman bahwa kegagalan melakukannya akan berujung pada pengakuan Palestina oleh Inggris. Dan, Inggris menepati janjinya dengan mengakui Palestina sebagai negara, sebagai bentuk kegagalan Israel menciptakan perdamaian dan menghentikan kekerasan di Gaza.
Bagi Palestina, keputusan ini dinilai sebagai langkah yang tidak bisa dibatalkan. Menteri Luar Negeri Palestina, Varsen Aghabekian Shahin, menyebut pengakuan tersebut sebagai bentuk nyata menjaga peluang solusi dua negara. “Sekarang adalah waktunya. Besok adalah hari bersejarah yang perlu kita bangun. Ini bukan akhir, tetapi sebuah langkah maju yang harus diperkuat,” ujarnya di Ramallah. Ia menegaskan, “Pengakuan ini tentu bukan simbolis. Ini adalah langkah praktis, nyata, dan tidak dapat dibatalkan jika negara-negara benar-benar ingin menjaga solusi dua negara.”
Baca Juga
Inggris, Kanada, dan Australia Resmi Akui Palestina sebagai Negara
Namun, Israel dengan keras menolak pengakuan tersebut. Perdana Menteri Benjamin Netanyahu menegaskan, “tidak akan pernah ada negara Palestina.” Beberapa pejabat Israel menyebut keputusan Inggris, Kanada, dan Australia tidak relevan serta tidak mengubah realitas di lapangan. Israel tetap bersikeras bahwa pembentukan negara Palestina hanya bisa melalui perundingan langsung, meski pembangunan permukiman baru di Tepi Barat justru semakin mempersempit wilayah Palestina.
Amerika Serikat juga mengecam langkah ini. Duta Besar AS untuk Israel, Mike Huckabee, menyebut pengakuan Palestina sebagai “aksi politik yang kontraproduktif.” Washington berpendapat bahwa pengakuan sepihak hanya akan memperkuat Hamas, kelompok yang memimpin serangan 7 Oktober 2023. Meski demikian, semakin banyak negara Barat yang kini meninggalkan posisi tradisional AS, memperdalam isolasi diplomatik Israel di tengah kritik global.
Laporan PBB menunjukkan bahwa perang di Gaza telah menelan korban lebih dari 65.200 warga Palestina, mayoritas perempuan dan anak-anak, sejak Oktober 2023. Sebuah Komisi Penyelidikan PBB bahkan menyimpulkan bahwa Israel telah melakukan genosida, sejalan dengan temuan Amnesty International dan dua lembaga HAM asal Israel sendiri.
Shahin menegaskan bahwa tekanan terhadap Israel tidak cukup hanya dalam bentuk politik, melainkan harus diperluas ke ranah ekonomi. “Hari ini, Gaza terbakar. Hari ini, Gaza hancur. Hari ini di Gaza, orang-orang dibunuh secara sistematis,” katanya. Ia mendesak dunia internasional untuk menindaklanjuti pengakuan ini dengan langkah nyata demi melindungi rakyat Palestina.
Prancis dan Arab Saudi disebut memimpin upaya diplomatik untuk menghidupkan kembali solusi dua negara. Sejumlah negara lain pun diperkirakan akan menyusul dalam Sidang Umum PBB, meski kemungkinan pengakuan resmi PBB terhadap Palestina akan terbentur veto Amerika Serikat. Kendati demikian, menurut pengamat politik internasional, dukungan terbuka dari negara-negara kunci Barat merupakan pergeseran besar dalam dinamika diplomasi global dan menandai alasan utama mengapa Inggris, Kanada, dan Australia akhirnya memilih mengakui Palestina sebagai negara berdaulat.

