Tak Mau Ambil Risiko, Korea Selatan Pastikan Blokir DeepSeek dari Toko Aplikasi
SEOUL, investortrust - Pemerintah Korea Selatan memastikan pemblokiran sementara terhadap aplikasi DeepSeek dari toko aplikasi di negara tersebut. Langkah ini diambil guna menilai bagaimana DeepSeek menangani data pengguna mereka di Korea Selatan, sebelum mengizinkan aplikasi tersebut kembali beroperasi.
Komisi Perlindungan Informasi Pribadi Korea Selatan (PIPC) menyatakan bahwa DeepSeek dapat diunduh kembali setelah perusahaan mematuhi undang-undang privasi Negeri Gingseng dan melakukan perubahan yang diperlukan.
"Aplikasi ini akan tersedia lagi jika sudah sesuai dengan aturan kami," ujar perwakilan PIPC, dikutip dari TechCrunch, Selasa (18/2/2024).
Meskipun ada pembatasan di toko aplikasi, pengguna yang telah mengunduh aplikasi maupun yang mengakses layanan web DeepSeek tetap dapat menggunakannya. Namun, PIPC menyarankan agar pengguna tidak memasukkan informasi pribadi hingga hasil evaluasi akhir diumumkan.
Pemerintah Korea Selatan mulai menyelidiki DeepSeek setelah aplikasi ini diluncurkan di negara tersebut pada akhir Januari 2024. Hasil investigasi menemukan adanya masalah dalam kebijakan privasi DeepSeek, khususnya dalam penggunaan layanan pihak ketiga yang terkait dengan data pengguna.
PIPC juga mengonfirmasi bahwa "data pengguna Korea Selatan telah dialihkan ke ByteDance", perusahaan induk TikTok yang berbasis di China. Fakta ini menimbulkan kekhawatiran, mengingat ByteDance sebelumnya telah mendapat sorotan terkait isu keamanan data di berbagai negara.
Menanggapi kebijakan ini, DeepSeek menunjuk seorang perwakilan lokal di Korea Selatan dan mengakui bahwa mereka belum sepenuhnya memahami undang-undang privasi negara tersebut saat pertama kali meluncurkan layanannya. Perusahaan juga menyatakan kesediaannya untuk bekerja sama dengan otoritas setempat guna menyelesaikan masalah ini.
Selain Korea Selatan, Australia, Italia, dan Taiwan juga mengambil tindakan serupa terhadap DeepSeek. Pemerintah Australia melarang penggunaan DeepSeek di perangkat pemerintah, sementara Italia meminta DeepSeek untuk memblokir layanan chatbot-nya. Di Taiwan, pemerintah bahkan melarang semua departemen pemerintah menggunakan AI DeepSeek karena kekhawatiran terhadap kebocoran data.
Sementara untuk di Indonesia, pemerintah lewat Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemkomdigi) mengaku masih mempelajari soal ancaman dari kehadiran DeepSeek. Wakil Menteri Komunikasi dan Digital (Wamenkomdigi), Nezar Patria, mengaku inovasi DeepSeek bisa dijadikan alternatif baru.
“Kita sebagai negara yang sedang mengembangkan teknologi Artificial Intelligence (AI) ini tentu saja membuka, melihat, dan mempelajari berbagai macam perkembangan yang terjadi,” tegas Nezar di Jakarta, Senin (17/2/2025).
DeepSeek merupakan perusahaan rintisan asal Hangzhou, China, yang didirikan oleh Liang Feng pada tahun 2023. Perusahaan ini dikenal dengan model AI bernama DeepSeek R1, yang merupakan pesaing ChatGPT milik OpenAI. Namun, dengan semakin banyaknya negara yang membatasi aksesnya, masa depan DeepSeek di pasar global masih menjadi tanda tanya. (C-13)

